POLRES Metro Jakarta Pusat menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hebat di Gedung Terra Drone Cempaka Putih yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Saputra membenarkan hal tersebut. "Iyaa benar," saat dikonfirmasi, Rabu (11/12).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka ini menjadi langkah awal bagi kepolisian dalam menelusuri dugaan kelalaian berujung maut yang menewaskan sejumlah pegawai.
Meski begitu, Roby belum merinci lebih jauh mengenai pasal yang dikenakan maupun kemungkinan adanya tersangka lain.
Sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto No.17, Cempaka Baru, Kemayoran, Selasa (9/12), menelan korban jiwa dalam jumlah besar.
Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.43 WIB itu langsung ditangani.
“Kami menerima laporan awal pukul 12.43 WIB. Respons cepat dilakukan dengan mengerahkan unit pemadam dan unsur gabungan. Fokus kami sejak awal adalah evakuasi korban,” ujar Yohan dalam keterangan resmi, Selasa (9/12).
Menurut BPBD, kebakaran Terra Drone, gedung enam lantai, tersebut mulai berhasil dipadamkan dan memasuki tahap pendinginan pada pukul 14.10 WIB.
Namun, skala kebakaran dan kepadatan aktivitas di dalam gedung membuat jumlah korban melonjak.
Data terkini menyebut 76 orang menjadi korban, terdiri atas 54 orang selamat dan 22 meninggal dunia, 15 perempuan dan 7 laki-laki. (Z-10)




