Grid.ID - Profil Michael Whisnu, bos Terra Drone yang kini jadi tersangka usai terjadi kebakaran di gedung perusahaannya. Peristiwa tersebut menewaskan 22 orang korban.
Insiden kebakaran gedung Terra Drone di Jakarta Pusat kini menyeret nama Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia. Bahkan sang Dirut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini dilakukan polisi pada Rabu (10/12/2025). Hal ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra.
"Iya (sudah ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Roby, dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya menyebutkan bahwa penetapan tersangka baru melibatkan satu orang, polisi masih akan mendalami kasus kebakaran yang terjadi. Lantas siapakah sosok Michael Wishnu?
Profil Michael Wishnu
Michael Wishnu Wardhana menjabat sebagai Direktur dan pemimpin Terra Drone Indonesia. Ia dikenal sebagai sosok muda dan berprestasi yang memiliki keahlian di bidang teknologi drone.
Dilansir dari Warta Kota, Michael menempuh pendidikan di Teknik Dirgantara, Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara, Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia pun memiliki kemampuan teknis yang kuat di bidang pengembangan drone.
Sebagai pemimpin Terra Drone, Michael kerpa tampil sebagai pembicara di berbagai seminar nasional maupun internasional. Ia membagikan wawasan tentang inovasi drone dan pemanfaatan teknologi modern.
Keterlibatannya dalam proyek desain dan pengembangan drone membuktikan dedikasinya untuk mengembangkan teknologi dalam negeri. Michael juga tercatat turut berkontribusi dalam proyek Micro Drone Beroda untuk Ruang Terbatas bernama "Zeke01".
Ia pernah menjadi pembicara dalam kegiatan CSR Award 2019 yang berlangsung di Sanur, Bali, pada 1 Agustus 2019, membagikan pengalaman dan wawasan praktis dalam pengembangan teknologi industri. Michael juga tampil sebagai pembicara dalam acara Foreng 10 dengan tema "Future Solution for Lifecycle Construction" yang digelar di Telkom Landmark Tower pada 12–13 November 2019, dikutip dari kanal YouTube WIKA EXO.
Diperiksa Polisi
Profil Michael Whisnu, bos Terra Drone yang kini ditetapkan sebagai tersangka usai terjadi kebakaran di gedung perusahaannya sebelumnya telah melewati pemeriksaan polisi. Ia diperiksa bersama dengan tujuh orang lainnya.
"Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Untuk 22 korban sudah dibawa ke RS Polri," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Kini Michael Wishnu telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan pasal berlapis, yakni pasal 187, pasal 188, dan pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (*)
Artikel Asli




