jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menilai wacana pembentukan koalisi sebenarnya kental nuansa kepentingan individu dan partai pengusul.
Diketahui, wacana koalisi permanen mengemuka setelah muncul pernyataan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia pada Jumat (5/12).
BACA JUGA: Koalisi DMFI Dukung Pramono Perangi Perdagangan Daging Anjing & Kucing
"Sebenarnya untuk mengamankan partai dan diri elite partai untuk dan partainya untuk aman di pemerintahan," kata Andreas melalui layanan pesan, Kamis (11/12).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu mengatakan saat ini sistem politik yang dipakai di Indonesia ialah presidensial.
BACA JUGA: Teruntuk Bahlil, Sumatra Saat Ini Diterpa Bencana, Tak Tepat Bahas Koalisi Permanen
Sementara itu, ujarnya, wacana koalisi permanen biasa dipakai di negara yang menerapkan sistem parlementer.
Andreas pun merasa tidak tepat untuk mengatur pembentukan koalisi permanen dalam undang-undang di Indonesia.
BACA JUGA: Bahlil Usul Pembentukan Koalisi Permanen, Puan PDIP: Urusan Politik Masih Jauh
"Enggak relevan mengatur soal koalisi permanen dalam UU," katanya.
Sebab, kata dia, partai dalam sistem presidensial seharusnya menghormati kewenangan kepala negara untuk bekerja sama mewujudkan janji politik.
"Itu hak prerogatif presiden. PDIP justru menghormati hak prerogatif presiden dan sudah memutuskan sebagai partai penyeimbang," kata Andreas.
Sebelumnya, Bahlil menganggap penting pembentukan koalisi permanen demi menjaga stabilitas pemerintahan Prabowo.
Hal demikian dikatakan Bahlil saat puncak peringatan HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat kemarin.
"Kalau perlu dibuatkan koalisi permanen. Jangan koalisi on-off, jangan koalisi in-out, jangan koalisi di sana senang, di sini senang, dimana-mana hatiku senang,” ujarnya.
Menteri ESDM itu menekankan solidaritas antarpartai pemerintah menjadi penting dalam menghadapi tantangan ke depan.
"Kalau mau menderita, menderita bareng-bareng. Kalau mau senang, senang bareng-bareng,” kata Bahlil.
Belakangan, ide Bahlil menuai dukungan dari Waketum PAN Viva Yoga Mauladi agar koalisi permanen masuk pembahasan di RUU Pemilu.
"Jika koalisi permanen menjadi keputusan politik seluruh partai, harus masuk di pasal di UU Pemilu," ujar Viva Yoga, Sabtu (6/12). (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan




