JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyatakan tidak ingin ada perkubuan di organisasinya.
Hal ini diucapkan Gus Yahya menanggapi penunjukan Wakil Ketum PBNU Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketum PBNU yang ditetapkan usai rapat pleno di Hotel Sultan pada Selasa (9/12/2025) lalu.
"Pertama, kami tidak menyikapi masalah ini sebagai kubu mengkubu. Kami menghindari, menghindari persepsi sebagai kubu. Kami hanya ingin mempertahankan integritas tatanan organisasi. Itu saja," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Gus Yahya Tegaskan Ketum PBNU Hanya Bisa Diberhentikan Lewat Forum Tertinggi
Gus Yahya menjelaskan, penetapan Pj Ketum ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat pleno yang digelar di Hotel Aston pada 20 November lalu.
Menurut Gus Yahya, pemberhentiaannya sebagai Ketum PBNU tidak sah karena melanggar AD/ART organisasi.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=rapat pleno, gus yahya, PBNU, zulfa mustofa, konflik pbnu&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xMS8xODE3NTMwMS9ndXMteWFoeWEtdGFrLWluZ2luLWFkYS1rdWJ1LWt1YnVhbi1kaS1wYm51&q=Gus Yahya Tak Ingin Ada Kubu-kubuan di PBNU§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `"Berdasarkan tatanan organisasi itu sebagaimana telah berulangkali disampaikan, rapat harian syuriyah pada tanggal 20 November di Hotel Aston membuat keputusan yang bukan wewenangnya," ucapnya.
Baca juga: Gus Yahya Gelar Rapat Pleno PBNU Hari Ini, Apa yang Dibahas?
Sejalan dengan itu, Gus Yahya pun menilai penetapan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum tidak sesuai dengan aturan yang ada dalam internal PBNU.
"Pertemuan di Hotel Sultan kemarin itu dinyatakan sebagai tidak lanjut dari rapat di Hotel Aston. Nah, ini kan artinya, ya kalau dari pangkalnya ini tidak diterima, ya seterusnya yang didasarkan pada pangkal itu tidak bisa diterima. Ini saja," jelasnya.
Diketahui, Gus Yahya menolak pemberhentian dirinya dari jabatan Ketum PBNU.
Ia mengeklaim hanya bisa dicopot melalui forum Muktamar.
Akan tetapi, pada Selasa (9/12/2025) malam, PBNU menggelar rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta, di mana Rais Aam menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum.
"Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini Yang Mulia Bapak KH Zulfa Mustofa," ujar Rais Syuriah PBNU, M Nuh, selaku pimpinan rapat pleno yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Rapat pleno tersebut juga ditolak oleh Gus Yahya yang menyatakan bahwa rapat pleno penetapan Zulfa Mustofa tidak sah dan inkonstitusional.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




