Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2025 di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Agenda tahunan ini menjadi ajang apresiasi sekaligus evaluasi terhadap kualitas layanan informasi publik di seluruh unit kerja yang berada di bawah naungan Kemenhub.
Melalui kegiatan ini, Kemenhub berharap penyampaian informasi mengenai kebijakan dan layanan transportasi dapat tersampaikan lebih cepat, jelas, dan terpercaya kepada masyarakat.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Ernita Titis Dewi, menyampaikan bahwa AKIP merupakan bentuk tanggung jawab PPID Utama dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja PPID di lingkungan Kemenhub.
“Kami berbahagia dan berbangga karena AKIP 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, baik dari segi jumlah peserta maupun dari perolehan nilainya,”kata Titis dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Desember 2025.
Evaluasi Keterbukaan Informasi Mencapai 511 Unit Kerja
Sejak 2022, Kemenhub secara konsisten melakukan penilaian internal terkait keterbukaan informasi di setiap unit kerja. Mulai 2024, proses penilaian tersebut dikemas ke dalam format Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP).
Tahun ini, AKIP diikuti oleh 511 unit kerja, terdiri atas 503 PPID UPT dan 8 PPID Pelaksana, atau 93,7% dari total unit PPID di bawah Kemenhub. Penilaian dilakukan oleh tim juri internal dan juri eksternal yang melibatkan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Freedom of Information Network Indonesia (FOINI), serta Indonesian Center for Environmental Law.
Dari hasil penilaian, 40 unit kerja meraih predikat “Menuju Informatif” dengan nilai 80–89, sementara 40 unit kerja lainnya dinyatakan “Informatif” dengan nilai 90–100. Tiga peraih nilai tertinggi adalah Politeknik Penerbangan Palembang, Politeknik Transportasi Darat Bali, dan Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda.
Aspek Penilaian: Kelengkapan, Respon Cepat, dan Inovasi
Penilaian AKIP 2025 mencakup sejumlah indikator, seperti kelengkapan dan pembaruan informasi yang dipublikasikan, kecepatan respon terhadap permohonan informasi, serta kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan. Inovasi digital juga menjadi salah satu poin penting, termasuk pemanfaatan kanal daring dan integrasi data.
Titis menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan pelayanan publik yang manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Di era arus informasi yang sangat cepat, publik menuntut pemerintah lebih terbuka dan mudah diakses. AKIP menegaskan komitmen Kemenhub dalam membangun budaya informatif demi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” jelasnya.
Ia berharap budaya keterbukaan informasi terus tumbuh di lingkungan Kemenhub, serta mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas.
KIP Apresiasi Konsistensi Kemenhub
Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Samrotunnajah Ismail, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan AKIP yang dinilai mencerminkan keseriusan Kemenhub dalam menjalankan amanat keterbukaan informasi.
“Anugerah ini menunjukkan tingginya komitmen Kemenhub terhadap keterbukaan informasi publik. Ini merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan demokratis,”ungkap Ismail.
Acara tersebut turut dihadiri Inspektur Jenderal Kemenhub Arif Toha, Kepala BPSDMP Djarot Tri Wardhono, serta para Pejabat PPID Pelaksana dan PPID UPT dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Editor: Redaktur TVRINews



