JDIH Gresik Hadirkan Fitur AI, Akses Produk Hukum Kini Lebih Mudah dan Cepat

beritajatim.com
10 jam lalu
Cover Berita

Gresik (beritajatim.com) — Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menjadi salah satu sumber resmi yang banyak dicari masyarakat untuk mengetahui berbagai produk hukum pemerintah, mulai dari undang-undang, peraturan daerah, peraturan kepala daerah, hingga keputusan penting lainnya. Namun, tidak sedikit warga yang masih belum mengetahui cara mengakses layanan ini.

Guna mendorong warga melek hukum, Pemda Gresik lebih intensif lagi melakukan sosialisasi mengenai seputar produk hukum lewat platform digital supaya bisa diakses secara luas.

“Dokumentasi hukum wajib diketahui masyarakat secara masif. Itu merupakan salah satu tugas kami, memberikan informasi yang benar dan mudah dijangkau,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gresik, M. Rum Pramudya, Kamis (11/12/2025).

Ia menjelaskan saat ini ada sejumlah fitur baru yang bisa diakses melalui kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di dalam JDIH Gresik. Baik itu mengakses KUHP Asisten, Policy Briefing, Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, serta Lexapedia, dan berbagai inovasi lainnya.

“Dengan fitur-fitur ini diharapkan mampu membantu masyarakat memahami produk hukum dengan lebih cepat dan efisien,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Khoirul Huda, menuturkan pentingnya sinkronisasi antara Perda dan Peraturan Bupati (Perbup). Politisi PPP ini mengungkapkan bahwa sejak 1974 hingga 2025 terdapat 530 Perda yang perlu ditinjau, diperbarui, atau bahkan dicabut karena sudah tidak relevan.

“Banyak Perda yang sudah berubah substansinya, tetapi belum dilakukan perubahan atau pencabutan. Ini menjadi PR besar bagi kami dengan Bagian Hukum,” tuturnya.

Menurut Huda, beberapa Perda yang dibutuhkan masyarakat tidak dapat berjalan optimal karena Perbup sebagai aturan teknis belum diterbitkan. Kondisi ini menurutnya menjadi tantangan dalam tata kelola produk hukum daerah.

“Keberadaan JDIH penting bagi pemerintah desa terkait menyusun perdes yang memiliki peran penting dalam administrasi dan layanan masyarakat tingkat desa,” urainya.

Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, Intan Isna Hidayatullah, menambahkan bahwa JDIH merupakan wadah untuk menghimpun dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Seluruh sistem JDIH nasional terhubung dengan satu data yang dikoordinasikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM.

“JDIH hadir agar masyarakat memperoleh pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Semua instansi pemerintah memiliki JDIH yang terintegrasi secara nasional,” pungkasnya. (dny/kun)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dwi Ani Retno Wulan Raih Emas Perdana MMA untuk Indonesia di SEA Games 2025
• 10 jam laluberitajatim.com
thumb
Mourinho Senang Kalahkan Musuh Lama, Conte Sebut Napoli Menderita
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Kesaksian Wakepsek Saat Mobil Pembawa MBG Tabrak Guru-Siswa SDN Kalibaru 01
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Sosialisasi di Bengkayang, Kemenkum Kalbar Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Update Tragedi Mobil MBG Tabrak Siswa di Cilincing: 21 Korban Luka | KOMPAS SIANG
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.