Korupsi Pengadaan, Bupati Lampung Tengah Ardito Tersangka

genpi.co
11 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, termasuk Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya melakukan OTT terhadap 5 orang pada 10 Desember 2025.

“KPK telah melakukan expose (gelar perkara) dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini,” kata dia, Kamis (11/12).

Budi menjelaskan kasus OTT terkait Ardito Wijaya adalah proyek pengadaan di Lampung Tengah.

Dia mengungkapkan KPK sudah memenuhi ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam aturan tersebut, aparat penegak hukum harus menetapkan status para pihak yang ditangkap, yakni tersangka atau bukan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Ardito Wijaya pada Rabu (10/12).

"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," tutur dia.

OTT ini menjadi penangkapan yang kedelapan oleh KPK pada 2025.

KPK mulai melakukan OTT pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan pada Maret 2025.(ant)

Video seru hari ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Maybank Informasikan Penutupan Sementara KCS Banda Aceh
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kepala BGN: Sopir Mobil MBG Penabrak Siswa di Cilincing Lupa Injak Rem, Kurang Pengalaman
• 16 jam lalukompas.com
thumb
BNPB Ungkap Progres Pembangunan 3 Jembatan di Aceh Pasca Banjir Bandang
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Rapat Pleno PBNU Batal Digelar Hari ini, Gus Yahya: Rais Aam Tidak Hadir
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Program Magang Nasional Tembus 104 Ribu Peserta di Batch III
• 20 detik lalukumparan.com
Berhasil disimpan.