Kapan UMP 2026 Diumumkan? Ini Bocoran Terbaru Wamenaker

bisnis.com
10 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan pemerintah saat ini sedang menunggu momen yang tepat untuk mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Upah minum, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu momen yang tepat untuk mengumumkannya, supaya stabilitas perekonomian dan stabilitas politik lain-lain (tetap) berjalan dengan baik, sesuai dengan apa yang akan diputuskan oleh pemerintah" kata Wamenaker Afriansyah Noor di Bengkulu, Kamis (11/12/2025).

Yang jelas, kata dia, pemerintah lewat Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan tripartit sudah terus rapat-rapat bahkan sejak Maret 2025 lalu.

"Rapat sampai sekarang ya tentunya melihat segala aspek dan juga pertimbangan hasil keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 168/PUU-XXI/2023, ditambah lagi dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), nah ini yang lagi dipertimbangkan," kata Wamenaker Afriansyah Noor.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Dia mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan menyampaikan hasil keputusan tentang UMP 2026 yang benar-benar sudah pasti dan tidak ada lagi perubahan atau perbaikan.

Terkait bencana yang terjadi di sejumlah daerah, lanjut dia, kondisi tersebut ikut menjadi salah satu faktor dalam penentuan dan pengumuman UMP.

Baca Juga

  • UMP 2026 Jakarta Belum Diumumkan, Pengusaha: Belum Ada Ajakan Berunding
  • Pengamat: RPP Pengupahan Belum Terbit, Gubernur Bisa Tetapkan UMP 2026
  • UMP 2026 Tak Kunjung Diumumkan, Ini Dampak ke Dunia Usaha

"Ya salah satu faktor juga, tapi di daerah tertentu, makanya skala upah ini tidak merunut rata semua, jadi 38 provinsi naik sama sekian persen, tidak begitu dasarnya," ucap Wamenaker.

Dia mengatakan berbagai pertimbangan perekonomian tentang kebutuhan layak hidup serta sejumlah kondisi tertentu akan berperan dalam menentukan besaran upah masing-masing daerah.

"Ini lah yang sedang kami pertimbangkan, nah ini yang dibilang formula khusus untuk kami lakukan, seperti sekarang keluarga kita yang ada di Sumatera Utara, Sumatra Barat dan Aceh kan sedang dilanda musibah, nah bagaimana yang akan diputuskan nanti, berdampaknya seperti apa, ini harus dipikirkan juga. Pokoknya sebelum 31 Desember, upah 2026 sudah akan diumumkan," ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker
• 12 jam laludetik.com
thumb
Jadwal Siaran Langsung Malaysia vs Vietnam Sore Ini: Laga Penentu Nasib Timnas Indonesia U-22
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Cerita Rektor Muhammadiyah Maumere Perjuangkan KIP 246 Mahasiswanya
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Selain 91S, BMKG Deteksi Lagi Bibit Siklon Tropis 93S di Samudra Hindia, Ini Wilayah yang Terdampak
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Jaga Privasi Data, Ini 5 Platform Digital dengan Sistem Keamanan Tinggi
• 15 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.