Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan penyedia jasa transportasi tidak memanfaatkan tingginya permintaan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan menaikkan harga tiket melebihi ketentuan.
"(Jangan pakai) harga acuan pemerintah tertinggi, itu namanya mau ngambil keuntungan tapi memberatkan rakyat, dan itu akan mengakibatkan terjadinya kenaikan harga (pada komoditas lainnya)," kata Tito di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis.
Tito menyampaikan pemerintah telah menyiapkan mekanisme diskon melalui koordinasi lintas sektor.
Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Bersama Kepala Daerah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait Sosialisasi Larangan ke Luar Negeri, Kesiapan Menghadapi Nataru, dan Kesiapan Menghadapi Bencana di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Dalam rapat itu, Tito meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi perayaan Natal dan tahun baru serta potensi bencana akibat cuaca ekstrem.
Pemda juga diminta mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode tersebut dengan memperkuat koordinasi di semua lini bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pemangku kepentingan.
"Baik lalu lintas udara, darat, laut, dijamin, yakinkan betul cek bahwa aman," ujarnya.
Selain sektor transportasi, Mendagri meminta pemda menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Kebutuhan masyarakat diperkirakan meningkat, sehingga pemda diminta berkoordinasi secara aktif dengan Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan pelaku usaha daerah untuk memastikan stok tetap aman.
Selanjutnya, Mendagri juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Prediksi curah hujan tinggi, termasuk potensi banjir rob di beberapa wilayah, harus diantisipasi sejak awal dengan memastikan sumber daya, personel, dan sistem peringatan dini berfungsi optimal.
Oleh karena itu, Mendagri meminta para kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing dan siap mengambil keputusan bila terjadi kondisi darurat.
Ia mewanti-wanti agar perjalanan ke luar negeri ditunda pada periode 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, kecuali untuk tugas atas arahan Presiden atau kebutuhan medis yang mendesak.
Kehadiran pemimpin daerah dinilai sangat krusial di tengah potensi bencana dan meningkatnya aktivitas masyarakat selama Nataru.
"(Jangan pakai) harga acuan pemerintah tertinggi, itu namanya mau ngambil keuntungan tapi memberatkan rakyat, dan itu akan mengakibatkan terjadinya kenaikan harga (pada komoditas lainnya)," kata Tito di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis.
Tito menyampaikan pemerintah telah menyiapkan mekanisme diskon melalui koordinasi lintas sektor.
Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Bersama Kepala Daerah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait Sosialisasi Larangan ke Luar Negeri, Kesiapan Menghadapi Nataru, dan Kesiapan Menghadapi Bencana di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Dalam rapat itu, Tito meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi perayaan Natal dan tahun baru serta potensi bencana akibat cuaca ekstrem.
Pemda juga diminta mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode tersebut dengan memperkuat koordinasi di semua lini bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pemangku kepentingan.
"Baik lalu lintas udara, darat, laut, dijamin, yakinkan betul cek bahwa aman," ujarnya.
Selain sektor transportasi, Mendagri meminta pemda menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Kebutuhan masyarakat diperkirakan meningkat, sehingga pemda diminta berkoordinasi secara aktif dengan Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan pelaku usaha daerah untuk memastikan stok tetap aman.
Selanjutnya, Mendagri juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Prediksi curah hujan tinggi, termasuk potensi banjir rob di beberapa wilayah, harus diantisipasi sejak awal dengan memastikan sumber daya, personel, dan sistem peringatan dini berfungsi optimal.
Oleh karena itu, Mendagri meminta para kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing dan siap mengambil keputusan bila terjadi kondisi darurat.
Ia mewanti-wanti agar perjalanan ke luar negeri ditunda pada periode 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, kecuali untuk tugas atas arahan Presiden atau kebutuhan medis yang mendesak.
Kehadiran pemimpin daerah dinilai sangat krusial di tengah potensi bencana dan meningkatnya aktivitas masyarakat selama Nataru.




