Polisi menangkap komplotan pencuri besi yang terkontaminasi radioaktif cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Namun plot twist-nya adalah pelaku pencurian besi di gudang PT PMT itu ternyata satpam perusahaan.
Dirangkum detikcom, Kamis (11/12/2025), kasus pencurian besi terpapar radioaktif ini dibongkar Polres Serang bersama Polsek Cikande. Polisi mengamankan empat orang pelaku yang dua di antaranya merupakan satpam di PT PMT.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebut pihaknya mendapat informasi dari media sosial terkait dugaan pencurian besi di PT PMT. Perusahaan itu merupakan tempat penyimpanan barang-barang terkontaminasi radioaktif dari hasil operasi satgas di Kawasan Industri Modern Cikande.
"Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku," kata AKBP Condro didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang, Rabu (10/12).
Awalnya, polisi mengamankan pelaku inisial RO (26) pada Senin (8/12). RO merupakan pelaku utama yang membawa keluar limbah besi dari lokasi penyimpanan di gudang PT PMT.
"Dari keterangan RO, polisi menangkap dua sekuriti PT PMT, yakni SA dan MZ, warga Kecamatan Bandung. Keduanya diduga kuat membantu proses pencurian dengan memfasilitasi akses ke area penyimpanan limbah radioaktif," ucapnya.
Selanjutnya, polisi mengamankan penadah berinisial SM (29) di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Pelaku SM memiliki lapak rongsok yang menerima besi hasil curian yang terpapar radioaktif.
(fas/isa)



