WALI Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan DPW Partai NasDem Kota Bandung usai ditetapkannya kader Partai NasDem, Rendiana Awangga, sebagai tersangka.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai NasDem Rendiana Awangga ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang bersama Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
“Saya sudah berkonsultasi juga dengan DPP Partai NasDem, yang mengatakan bahwa Partai NasDem bersama badan hukumnya, akan mengawasi dan mengikuti perkembangan dengan seksama, serta menghormati proses hukum yang ada,” ungkap Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (11/12).
Menurut Farhan, Rendiana Awangga merupakan teman seperjuangan, tetapi ketika teman seperjuangan menghadapi masalah hukum, maka prosesnya harus diikuti dengan sebaik-baiknya.
"Bagaimanapun juga, ketika kita harus berjalan menjalankan tugas, tidak kemudian saya harus berhenti. Kami tetap harus berjalan terus,” tuturnya.
Farhan menambahkan, partai merupakan sebuah mesin organisasi besar yang memiliki struktur dan bisa bergerak bersama. Dengan demikian, sebagai kader pihaknya harus tetap bermitra. Hal yang bisa dilakukan saat ini yakni mengikuti proses hukum secara mendalam. Lalu pada saat bersamaan, dirinya harus memastikan bahwa semua layanan dan pemerintahan berjalan dengan normal, tidak ada yang terhenti.
"Secara administrasi, kita memastikan bahwa semua sesuai dengan aturan. Kami juga memastikan bahwa kepatuhan dalam pelaksanaan berbagai macam program dan kegiatan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Ini tentu menjadi pekerjaan yang sangat berat bagi Inspektorat Kota Bandung untuk membuktikan bahwa semua ini adalah sebuah bentuk peringatan,” paparnya.
Dan yang terakhir, kata Farhan, ini dijadikan sebagai momen untuk betul-betul introspeksi dan juga bersih-bersih.
"Insya Allah menjelang Nataru ini, Kota Bandung siap untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," ucapnya. (AN/E-4)




