Walikota Bandung Farhan Deklarasi Momen Bersih-Bersih Setelah Wakilnya Tersangka Rasuah

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, BANDUNG  — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal meski Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri Bandung."

“Hal yang bisa kami lakukan hanyalah mengikuti proses hukum secara mendalam. Pada saat bersamaan, yang paling berat buat kami adalah memastikan bahwa semua layanan dan pemerintahan berjalan dengan normal, tidak ada yang terhenti,” ujar Farhan, Kamis (11/12/2025).

Dalam kondisi ini, Farhan meminta seluruh perangkat daerah memperkuat kepatuhan dan akuntabilitas. “Secara administrasi kami memastikan bahwa semuanya sesuai aturan. Kami juga memastikan bahwa pelaksanaan berbagai program tetap berjalan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Ia memandang situasi tersebut sebagai peringatan penting bagi jajaran internal Pemkot Bandung, khususnya Inspektorat. “Ini menjadi momen untuk introspeksi dan bersih-bersih,” ujarnya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Terkait kondisi Wakil Wali Kota Erwin, Farhan mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan sedang menjalani perawatan di RSUD Bandung Kiwari. Namun, ia belum dapat memberikan detail medis. “Saya masih menunggu laporan diagnosisnya. Saya belum berani mengatakan karena saya bukan ahlinya dan ini berimplikasi pada status hukum beliau,” katanya.

Farhan menambahkan bahwa dirinya tidak dapat menjenguk Erwin tanpa izin resmi dari Kejaksaan. Hal itu dilakukan demi menjaga objektivitas proses hukum.

Baca Juga

  • Bandara Kertajati Hanya Datangkan 151 Turis Asing, Titik Terendah pada 2025
  • Dedi Mulyadi: PTPN di Jabar Hentikan KSO dengan Swasta
  • Ada 15.657 Pekerja di Jabar Kena PHK, Anak Buah Gubernur KDM Buka Suara

“Harus ada izin. Jangan sampai menimbulkan prasangka. Ini untuk menjaga objektivitas proses hukum," ujarnya, sembari menegaskan pentingnya prinsip amanah dalam pemerintahan.

Mengenai kemungkinan pendampingan hukum dari Pemkot, Farhan menyebut pihaknya masih mengkaji aturan yang berlaku. “Kami masih melihat aturannya. Pada dasarnya setiap warga negara berhak menentukan pendamping hukumnya masing-masing.”

Status jabatan Wakil Wali Kota, lanjutnya, kini berada di ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kejaksaan akan menyampaikan pemberitahuan kepada Kemendagri yang kemudian akan menentukan tindak lanjut.

Adapun mengenai Rendiana Awangga, anggota DPRD Kota Bandung yang juga kader Partai NasDem, Farhan menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah pribadi dan partai menghormati proses hukum.

“Saya sudah berkonsultasi dengan DPP Partai NasDem. Partai akan mengawasi dan mengikuti perkembangan ini secara saksama dan menghormati proses hukum,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai komunikasi terakhir dengan Erwin, Farhan menjelaskan bahwa interaksi terakhir terjadi sebelum dan sesudah Erwin berangkat umrah dua pekan lalu. “Beliau sempat datang ke rumah, tapi saya sedang keluar kota. Setelah itu beberapa event beliau absen, dan saya menanyakan penyebabnya. Ternyata sakit,” jelas Farhan.

Secara pribadi, Farhan mengaku terpukul dengan situasi yang menimpa rekannya tersebut. “Saya sedih. Sedih pisan. Bagaimanapun juga teman seperjuangan,” katanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jennifer Lawrence dan Josh Hutcherson Bakal Kembali ke Arena “Hunger Games”
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Mahasiswa Dukung Kejagung Berantas Korupsi, Lawan Buzzer dan Hoaks
• 23 jam laludisway.id
thumb
Adu Nyali di Kalibata: Mata Elang Tewas Dihajar Kelompok Bermobil Saat Beraksi, Satu Kritis
• 10 jam lalusuara.com
thumb
Program Ambisius Nova Arianto: Seleksi Besar dan 11 Laga Uji Coba untuk Timnas Indonesia U-20
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Dualisme PBNU setelah Penunjukan Zulfa Mustofa, Pengamat: Ruang Islah Menyempit, Jalur Hukum Memanas
• 20 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.