jpnn.com - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ketahuan menggoda jurnalis perempuan yang biasa melakukan peliputan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Momen itu terjadi setelah Ardito ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait perkara suap.
BACA JUGA: Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 Miliar Buat Bayar Utang Kampanye
Ardito menggoda jurnalis saat dibawa penyidik menuju rutan KPK.
Saat itu, dia bukannya menjawab pertanyaan wartawan soal perbuatannya, tetapi malah melontarkan kalimat bernada menggoda kepada seorang jurnalis.
BACA JUGA: Legislator Gerindra Anggap Bupati Mirwan MS Gagal Menjalankan Instruksi Prabowo
"Kamu cantik hari ini," ujar Ardito sambil tersenyum kepada jurnalis yang menanyakan kasus yang melibatkan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Setelah itu, Ardito memutuskan berjalan ke mobil tahanan yang sudah menunggu dirinya bersama empat orang tersangka lainnya.
BACA JUGA: Dirut Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Menewaskan 22 Orang
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT KPK) pada 9–10 Desember 2025 dan mengamankan lima orang.
Pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan lima orang tersebut sebagai tersangka, yakni Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya (AW), anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS)>
Tersangka lainnya, adik Bupati Lampung Tengah sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo (RNP), Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Ardito Wijaya bernama Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).
Kelima orang tersebut menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440199/original/072372600_1765425497-Mobil_MBG_Tabrak.jpeg)