Royalti Konser di WAMI Naik Drastis, Tembus Rp16 Miliar

medcom.id
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Wahana Musik Indonesia (WAMI) menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) 2025 yang digelar di Balai Sudirman, Jakarta. Momen itu digunakan WAMI untuk melakukan sejumlah perubahan.
 
President Director WAMI Adi Adrian mengatakan, penyesuaian kebijakan agar penghimpunan dan pendistribusian royalti makin tertib, transparan, dan bertanggung jawab. 
 
Bagi Adi, rapat ini menjadi penting setelah pemerintah menerbitkan sejumlah regulasi yang memusatkan fungsi penghimpunan dan pendistribusian royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). 

"Perubahan kebijakan membawa implikasi besar bagi ekosistem musik. WAMI berkomitmen menjaga agar hak para pencipta tetap terlindungi,” ujarnya.
 
Dalam kesempatan itu, Adi juga memaparkan kinerja WAMI sepanjang 2024, yang cenderung menunjukkan peningkatan. Penghimpunan royalti misalnya, mencapai Rp176,24 miliar. 

Baca Juga :

WAMI Distribusikan Royalti Rp36,9 M, Hindia dan Fiersa Besari Masuk Daftar Terbanyak

Hal itu ditopang pertumbuhan pendapatan digital yang naik 28 persen menjadi Rp130,78 miliar. Platform YouTube, Meta, TikTok, Spotify, dan Apple Music menjadi penyumbang utama, lewat perbaikan pelaporan penggunaan musik.
 
Royalti non-digital juga mencatat kenaikan tertinggi dalam lima tahun, khususnya dari sektor live event yang naik delapan kali lipat menjadi Rp16,52 miliar. Sementara dari kerja sama internasional, penghimpunan luar negeri naik jadi Rp19,21 miliar melalui jaringan dengan 63 CMO di 57 negara, dengan kontributor terbesar MACP, CASH, ASCAP, PRS, dan COMPASS.
 
"Dari sisi distribusi, total penyaluran royalti 2024 mencapai Rp126,33 miliar, termasuk distribusi luar negeri sebesar Rp22,39 miliar. Ini terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya, di mana hal tersebut dipengaruhi perlambatan penghimpunan pada 2023 yang bersifat siklikal," jelas Adi.
 
"Seiring bertambahnya jumlah anggota menjadi 5.671 pencipta dan 118 penerbit, WAMI telah menyiapkan skema distribusi baru yang akan dilakukan tiga kali dalam setahun mulai 2025," lanjutnya. 
 
Memasuki 2025, lanjut Adi, terjadi perubahan regulasi yang berdampak langsung pada pendistribusian royalti. Hingga November, distribusi turun 12 persen setelah fungsi perlisensian LMK dibekukan. WAMI telah menyerahkan Rp64 miliar kepada LMKN untuk verifikasi, dan Rp36,9 miliar dikembalikan untuk dibagikan kepada anggota.
 
"Pendapatan organisasi pada 2024 mencatat kenaikan 31 persen menjadi Rp185 miliar, meski di sisi lain terdapat peningkatan biaya operasional akibat penambahan SDM, digitalisasi, dan jasa profesional hukum. Meski demikian, peningkatan tersebut masih berada di bawah batas 20 persen yang ditetapkan dalam standar nasional," paparnya.

Baca Juga :

Ariel Noah dan Piyu Padi Sepakat yang Bayar Royalti Bukan Penyanyi

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hasil Liga Europa: Lyon Kokoh di Puncak, Roma dan Betis Menang Telak
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
1 Orang Tewas di Tempat, Pemukul Mata Elang di Kalibata Kabur, Kapolsek: Tiba-tiba Nggak Ada Aja
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Rafael Struick dan Mauro Ziljstra Diharapkan jadi Ujung Tombak, Berikut Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-22 Vs Myanmar
• 14 menit lalufajar.co.id
thumb
Yahya Staquf Tegaskan Tatanan Organisasi PBNU Harus Dijaga: "Kalau Diabaikan, Mundur Satu Abad"
• 12 jam lalupantau.com
thumb
BGN Janji Evaluasi Total usai Insiden di SDN 01 Kalibaru Cilincing
• 16 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.