jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (11/12) tentang aturan naik status jadi full time sudah keluar, masih ada seleksi PPPK? Hingga kepala BKN menjawab. Simak selengkapnya!
1. Wahai PPPK Paruh Waktu, Ini Aturan Naik Status jadi Full Time, Jangan Kecewa ya
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Honorer Gagal PPPK, KemenPANRB Siapkan CPNS Jalur Khusus, Silakan Disimak
Masa kontrak kerja PPPK Paruh Waktu ialah 1 tahun, sebagaimana tertuang dalam SK pengangkatan.
Diketahui, di dalam KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Hanya Setahun, Nasib Honorer Gagal Juga Sudah Diputuskan, Ayo Banyak Bersyukur
Poin ke-13 KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur bahwa masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK.
Baca Selengkapnya, di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira untuk Guru Negeri & Swasta, Ketimpangan Sosial Telah Disorot, Dikawal Ketat
Wahai PPPK Paruh Waktu, Ini Aturan Naik Status jadi Full Time, Jangan Kecewa ya
2. Masih Adakah Seleksi PPPK dari Honorer? BKN Menjawab Tegas
Masalah honorer dituntaskan tahun ini sebagaimana amanat UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah menempuh jalan melalui seleksi PPPK.
Bagi honorer yang tidak mendapatkan formasi pun dialihkan ke PPPK paruh waktu dengan alasan tidak boleh ada lagi istilah pegawai non-ASN.
"Yang tidak diusulkan ke PPPK paruh waktu bagaimana? Masih banyak lho honorer K2 dan non-K2 database Badan Kepegawaian Negara yang tidak masuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,' kata Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih kepada JPNN, Kamis (11/12).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Masih Adakah Seleksi PPPK dari Honorer? BKN Menjawab Tegas
3. Kepala BKN: Usulan Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu di Atas 20 Desember 2025 Ditolak!
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah mengingatkan pemda soal batas waktu pengusulan penetapan NIP PPPK paruh waktu.
Sesuai surat BKN Nomor: 16955/B-MP.01.01/SD/D/2025, batas waktunya hanya sampai 20 Desember 2025. "Pemda jangan menunda-nunda lagi.
Segera ajukan usulan penetapan NIP PPPK paruh waktunya," kata Prof. Zudan kepada JPNN, Kamis (11/12).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Kepala BKN: Usulan Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu di Atas 20 Desember 2025 Ditolak!
4. Wali Kota Menyinggung Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Daerah Lain
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyinggung gaji PPPK Paruh Waktu di daerah lain yang besarannya di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Diketahui, Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, melantik 2.354 PPPK paruh waktu, Rabu (10/12), untuk memperkuat fondasi pelayanan publik, sekaligus menyelesaikan problem tenaga honorer non-ASN sesuai kebutuhan lapangan.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik secara menyeluruh.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Wali Kota Menyinggung Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Daerah Lain
5. Pernyataan Kepala BKN soal Penilaian Kinerja ASN, Seluruh PNS & PPPK Harus Tahu
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan pernyataan terkait penilaian kinerja ASN PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Saat meninjau kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Universitas Palangka Raya (UPR) dalam rangka memperkuat sistem merit, Kepala BKN mengatakan penilaian kinerja ASN tidak boleh hanya berdasar laporan.
“Penilaian kinerja ASN tidak boleh hanya berbasis laporan. Kita harus melihat langsung bagaimana aparatur bekerja dan memastikan sistem merit benar-benar diterapkan,” kata Prof Zudan, panggilan akrabnya, di Palangka Raya, Rabu (10/12).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Pernyataan Kepala BKN soal Penilaian Kinerja ASN, Seluruh PNS & PPPK Harus Tahu
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Perpanjangan Kontrak Telah Diatur, Sebegini Jumlah PPPK, Perlu Reformasi Total?
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul



