Maksud Single Salary Dibeberkan Menpan RB: Fokusnya Total Reward, Bukan Sekadar Penyatuan Gaji

disway.id
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Maksud single salary dibeberkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini yang sempat menjadi berbincangan para ASN.

Menurut Rini, single salary yang selama ini ramai dibahas bukan sekadar penyederhanaan struktur gaji ASN. 

Adapun maksud single salary tersebut merupakan total reward dan Rini menekankan hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Single salary itu bukan hanya menyatukan salary. Konsepnya adalah total reward. Kita memberikan penghargaan kepada ASN bukan hanya dari materi saja, tetapi juga dari sistem kerja, apresiasi terhadap kinerja, suasana kantor, hingga sistem karier,” ujar Rini di Kemenko Perekonomian, Kamis, 11 Desember 2025.

BACA JUGA:Jadwal dan Link Live Streaming Badminton di SEA Games 2025, Asa Jaga Kekuatan di Perempat Final

BACA JUGA:Skandal Wasit Barcelona! Tiga Tokoh Kunci Diminta Hadir di Pengadilan Beri Kesaksian

Rini menyampaikan jika implementasi total reward harus dipahami secara komprehensif, termasuk pembenahan lingkungan kerja dan jenjang karier ASN, bukan hanya soal komponen gaji.

"Jadi bukan single salary-nya, gitu kan. Tapi kita memberikan kepada ASN lebih komprehensif dan diatur oleh Undang-Undang Nomor 20," jelasnya.

Lebih lanjut, Rini mengungkapkan masih banyak instansi pemerintah yang belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pengaturan baru untuk ASN, baik yang bekerja dengan skema waktu tertentu maupun berbasis tindakan. 

“Kemarin targetnya bulan Oktober, tapi banyak instansi yang belum menetapkan SK-nya,” paparnya.

BACA JUGA:Fabio Cannavaro Panen Pujian: Tinggal di Tashkent dan Aktif Pantau Liga Lokal Uzbekistan

BACA JUGA:'Pernikahan Dini Gen Z' Tayang Serentak di MDTV dan Netflix Mulai 16 Desember 2025

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan analisis kebutuhan ASN untuk 2026.

Langkah ini melibatkan 48 kementerian dan lembaga, yang diminta melakukan pemetaan kebutuhan berdasarkan strategi lima tahun ke depan.

Melalui analisis tersebut, pemerintah akan melihat apakah pada jabatan tertentu diperlukan positive growth, minus growth, atau tetap dipertahankan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh: Kami Bekerja Keras, Tapi Tak Punya Tongkat Nabi Musa
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kemenhub Beberkan Rencana Air Borneo Buka Rute di Indonesia
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Polisi Periksa Dinas Cipta Karya DKI Terkait Kelaikan Gedung Terra Drone Jakpus
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Sumsel Siaga Darurat Banjir dan Longsor hingga Maret 2026
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza Dikaruniai Anak Pertama
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.