Adik soal Ammar Zoni Ingin Jadi Justice Collaborator: Beri Dia Hak Bersuara

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Aditya Zoni, adik dari Ammar Zoni, terlihat hadir dalam sidang kasus peredaran narkotika yang menyeret kakaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/12). Dalam kesempatan itu, Aditya menanggapi soal keinginan Ammar menjadi Justice Collaborator.

Menurut Aditya, niat Ammar Zoni untuk menjadi Justice Collaborator dalam kasus ini murni datang dari dirinya sendiri, bukan karena dorongan keluarga.

“Keinginan diri dia sendiri sih, menyampaikan itu, ya bagus jadi Justice Collaborator,” kata Aditya Zoni, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/12).

Adik dari Ammar Zoni itu juga menegaskan bahwa permohonan Ammar untuk menjadi Justice Collaborator merupakan bagian dari haknya untuk bersuara.

“Keinginan dia sendiri untuk berbicara di sini. Jadi, seharusnya jangan ditahan-tahan gitu, kita kasih dia hak bersuara,” tambahnya.

Sementara itu, kekasih Ammar Zoni, Dokter Kamelia, yang juga hadir dalam sidang, mengatakan jika surat permohonan Justice Collaborator yang diajukan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih dalam proses.

“Jadi masih ditelaah, sebenarnya awalnya pengin dia membela diri lah wajarnya karena rasanya dia gak bersalah, jadi intinya ke LPSK itu minta perlindungan,” ujar Dokter Kamelia.

Dokter Kamelia menambahkan, bentuk perlindungan tersebut merupakan upaya memulihkan hak berbicara dan berkomunikasi Ammar.

“Hak asasinya kan kemarin direnggut terus nih, gak bisa berbicara, komunikasi sama keluarga juga tidak bisa, jadi minta itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Aditya dan Dokter Kamelia telah mendatangi kantor LPSK beberapa waktu lalu untuk mengajukan permohonan agar Ammar ditetapkan sebagai Justice Collaborator dalam kasus peredaran narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Kedatangan mereka turut didampingi oleh perwakilan Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANAS), Nyoman Adi Peri, yang mengatakan bahwa Ammar siap mengungkap dugaan peredaran narkotika di dalam rutan sebagai terdakwa dan saksi.

Reporter Salsha Okta Fairuz


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Kasus Kebakaran Besar di Jakarta, Ada yang Masih Sisakan Misteri
• 6 jam laluidntimes.com
thumb
Bupati Lampung Tengah Diduga Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Lunasi Pinjaman Kampanye
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Ketika Bapak-bapak Harus Pakai Daster, Kisah Pengungsi Banjir di Aceh Tamiang
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 12 Desember 2025, Yuk Cepatan Perpanjang!
• 6 jam laludisway.id
thumb
Gerbong Khusus Perempuan di KRL: Solusi Aman di Perjalanan Atau Cuma Bikin Ribut?
• 22 jam laludewiku.com
Berhasil disimpan.