Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sistem pengawasan canggih berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang dinamai Trade AI yang tengah dikembangkan secara internal oleh Bea Cukai mampu mendeteksi praktik underinvoicing hingga pencucian uang.
"Jadi Trade AI ini bahwa dikembangkan dalam waktu 2 minggu terakhir, dan kelihatannya cukup bagus. Waktu saya mengunjungi kantor di Bea Cukai di Cikarang, saya diskusi dengan petugas bea cukai yang memeriksa dokumen. Itu dilakukan dengan manual satu-satu," kata Purbaya, Jumat (12/12/2025).
Purbaya pun mengungkapkan Trade AI dilengkapi kemampuan analisis nilai pabean, klasifikasi barang, validasi dokumen, verifikasi asal barang, serta memberikan rekomendasi profil risiko importir.
Menurutnya, dengan Trade AI, Bea Cukai dapat mengetahui perbandingan harga barang yang diimpor dengan harga barang di pasaran, termasuk di marketplace dalam negeri. Alhasil, Bea Cukai tidak perlu melakukan satu per satu secara manual.
"Dengan Trade AI ini, itu pembandingannya hampir otomatis sampai bisa dihitung kekurangan berapa bayar tarifnya. Kalau waktu saya ke Surabaya, kan saya lihat tuh barang apa, saya cek harganya berapa, saya cek ke marketplace kan langsung secara manual," kata Purbaya.
"Trade AI melakukan ini dengan otomatis. Jadi begitu barangnya ini masuk, langsung dicek ininya, langsung dibandingkan dengan harga di marketplace di Indonesia."
Dengan demikian, praktik underinvoicing yang dilakukan importir nakal bisa terdeteksi dengan mudah. Adapun, Purbaya mengatakan agar mesin ini bisa dipakai di seluruh Bea Cukai di Tanah Air, Kemenkeu memerlukan investasi hingga Rp 45 miliar.
(arj/haa)
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F12%2F17b33117e0cce6a89d1edc70b2a4dc8d-1q.jpeg)


