Dunia hiburan Tanah Air saat ini semakin serius soal perlindungan identitas. Sejumlah selebriti memilih mendaftarkan nama panggung mereka ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Menariknya, tiga artis populer, seperti Anya Geraldine, Deddy Corbuzier, dan Ayu Ting Ting, sudah mengamankan nama panggung mereka secara resmi.
Pendaftaran nama panggung ke HAKI punya beberapa tujuan penting, terutama untuk melindungi identitas profesional seorang artis.
Dengan mendaftarkan nama panggung mereka, nama itu tidak bisa dipakai sembarangan oleh pihak lain, baik untuk bisnis, promosi, maupun produk komersial tanpa izin.
1. Anya Geraldine
Selebgram yang kini merambah menjadi aktris dan model papan atas ini memiliki nama asli Nur Amalina Hayati. Nama panggung Anya Geraldine sudah terdaftar sebagai 'merek' di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), sistem daring resmi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.
2. Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier merupakan nama panggung dari Deddy Cahyadi. Nama Deddy Corbuzier juga telah terdaftar sebagai merek di PDKI. Langkah ini dilakukan supaya nama Deddy Corbuzier tidak digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
3. Ayu Ting Ting
Pedangdut Ayu Ting Ting juga mendaftarkan namanya ke PDKI. Ayu memiliki nama asli Ayu Rosmalina. Namun, nama Ayu Ting Ting di PDKI tercatat milik perusahaan PT. Star Media Nusantara.
4. Raditya Dika
Raditya Dika memiliki nama asli Dika Angkasaputra Moerwani Nasution. Namun, ia mendaftarkan nama panggung Raditya Dika sebagai merek dagang untuk melindungi karya dan bisnisnya di bidang hiburan.
Trauma Chikita Meidy, dari Bullying Ketenaran ke Pernikahan yang Runtuh



