MENTERI Agama Nasaruddin Umar menyoroti peran zakat dan ekonomi filantropi Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) untuk mengatasi masalah-masalah global seperti kemiskinan dan kesejahteraan.
“Di luar zakat ada potensi besar dari ekosistem filantropi Islam yang lebih luas, ada wakaf, sedekah, Infak, yang mana kalau kita kumpulkan dapat kita gunakan untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan. Sedangkan kalau zakat kan tidak bisa, sudah disebutkan dalam Al-Qur’an siapa saja asnafnya yang berhak,” ujar Nasaruddin saat membuka acara The 9th International Conference on Zakat (ICONZ) yang diselenggarakan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (10/12).
Menurut Nasaruddin, selain sumber dana ZIS tersebut, Islam juga memiliki instrumen lain seperti dana yang berasal dari sanksi atau denda untuk kemaslahatan umat, pembayaran DAM, fidyah, kafarat, wasiat, luqathah, aqiqah, diyat, dan hiwalah. “Kalau bayar DAM haji di Saudi belum tentu organisasi di sana aman, kalau di Indonesia ada Baznas, kita percayakan ke Baznas,” ucapnya.
Lebih lanjut, untuk merancang transformasi global menurutnya ada tiga hal yang bisa dilakukan. Pertama, Pilar Tata Kelola Kelembagaan. Pemerintah dan pembuat kebijakan harus menciptakan kerangka hukum adaptif yang memungkinkan inovasi filantropi sekaligus menjamin akuntabilitas yang ketat dan standar Tata Kelola Syariah yang terpadu, baik di dalam negeri maupun internasional.
“Kita harus membina kolaborasi lintas sektor, menghubungkan pengelola zakat dengan pemerintah, akademisi, dan sektor swasta. Masalah kemiskinan terlalu besar untuk diselesaikan oleh satu entitas saja,” ujarnya.
Kedua, Pilar Inovasi Programatik. Bagaimana agar dana zakat bukan sekedar menjadi bantuan konsumtif tetapi menuju pemberdayaan masyarakat agar lebih produktif dan berkelanjutan.
“Jadi Keberhasilan zakat tidak diukur dari seberapa banyak yang kita berikan, tetapi dari seberapa banyak penerima manfaat ini kita ubah menjadi muzaki,” ujar Nasaruddin.
Ketiga, Pilar Dampak Global dan Kemanusiaan. Menurut Nasarudin, zakat dan filantropi Islam adalah manifestasi utama solidaritas global.
“Bantuan kita tidak dapat dibatasi oleh batas geografis atau identitas agama. Kita harus memastikan bahwa dana ini secara efisien untuk bantuan kemanusiaan global, menjangkau mereka yang menderita di zona konflik, daerah bencana, dan negara-negara rapuh di seluruh dunia,” ungkapnya.
Nasaruddin berharap, di acara ICONZ ke-9 akan melahirkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan strategis. (H-2)


