Menkeu Purbaya Tak Izinkan Kirim Baju Ilegal ke Lokasi Bencana

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, JAKARTA– Bantuan logistik terus mengalir kepada para korban bencana alam di Sumatera dan Aceh. Meski demikian, pemerintah tak serta merta memberi lampu hijau terhadap pasokan bantuan yang datang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberikan izin penggunaan atau pengiriman baju baru ilegal dalam bentuk balpres ke wilayah terdampak bencana.

Apapun pertimbangannya, termasuk alasan kemanusiaan. “Belum (ada izin pengiriman baju ilegal ke lokasi bencana), kalau saya suruh sumbang, saya beli barang baru. Saya kirim sekarang,” kata Purbaya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 12 Desember 2025.

Menurutnya, baju balpres meskipun dalam kondisi baru tetap merupakan barang ilegal. Terlebih secara aturan memang tidak pernah ada izin untuk bisa mengirim baju ilegal ke lokasi bencana.

Ia memastikan tak ingin membuka celah praktik pengiriman ilegal untuk alasan kemanusiaan. Pasalnya, jika itu dilakukan justru berbahaya karena dapat memicu lebih banyak balpres ilegal masuk ke Indonesia dengan dalih bantuan bencana.

“Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan ‘kan bagus buat itu bencana’,” ujarnya.

Kata Purbaya, pemerintah lebih memilih mengutamakan produk dalam negeri untuk bantuan fisik ke lokasi terdampak bencana. Bahkan, ia mengaku siap jika pemerintah harus merogoh kantong demi mengirimkan pakaian-pakaian baru ke kawasan bencana.

“Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri, produk UMKM, dikirim ke bencana yang baru. Saya lebih baik ngeluarin uang ke situ, kalau terpaksa. Dibanding pakai barang-barang balpres itu,” tukas Purbaya.

Untuk diketahui, sebelumnya wacana pengiriman baju baru ilegal kepada masyarakat terdampak bencana sempat disampaikan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto.

Ia menilai jika memang dimungkinkan secara izin, maka pihaknya bisa saja mengirimkan baju-baju tersebut untuk korban bencana.

Secara umum, terdapat tiga opsi tindak lanjut terhadap barang ilegal, yakni dimusnahkan, dihibahkan untuk tujuan tertentu, dan dilelang. Mengingat upaya pemulihan bencana di Sumatera masih berlanjut, Bea Cukai mempertimbangkan untuk mengambil opsi hibah atas barang ilegal yang disita

“Siapa tahu saudara-saudara kita bisa memanfaatkan dan menggunakan. Sementara yang di Aceh membutuhkan,” ujar Nirwala.

Nirwala menyatakan keputusan tindak lanjut terhadap sitaan barang ilegal merupakan wewenang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu. Barang akan dimusnahkan bila dianggap merusak industri. “Setelah menjadi barang milik negara, itu terserah pemerintah,” tuturnya.

Korban Tewas Bertambah
Korban tewas akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat bertambah. Kini sudah 990 orang. Yakni; Aceh: 407 orang, Sumut: 343 orang dan Sumbar: 240 orang.

Saat ini, ada sekitar 800 ribu warga yang menjadi pengungsi di tiga provinsi itu. Jumlah pengungsi terbanyak berada di Aceh Timur, yakni 238 ribu orang.

Selain itu, 222 orang masih hilang. Data dari situs BNPB, Jumat 12 Desember 2025, korban luka juga bertambah menjadi 5.400 orang. Ada 52 kabupaten/kota terdampak bencana banjir bandang dan longsor di utara Sumatera.

Bencana juga merusak 1.200 fasilitas umum, 219 fasilitas kesehatan, 581 fasilitas pendidikan, 434 rumah ibadah, 290 gedung kantor, serta 498 jembatan. (jp-bs)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hasil Liga Europa: Tanpa Verdonk Lille Takluk, Milliano Jonathans dkk Juga Kalah
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Brand Lokal Bersinar, ASIK Fashion Connect Buka Jalan ke Pasar Global
• 16 jam lalugenpi.co
thumb
Eks PSM Asnawi Mangkualam Bela STY, Blak-blakan Ungkap Kondisi Sebenarnya Ruang Ganti Timnas Indonesia
• 8 jam laluharianfajar
thumb
5 Drama Korea Thriller Rating Tinggi yang Wajib Ditonton
• 3 jam laluinsertlive.com
thumb
Karya Raja Ali Haji Diusulkan Masuk Warisan Dunia UNESCO
• 19 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.