JAKARTA — Wakapolri Dedi Prasetyo meresmikan layanan aplikasi pengaduan reserse Bareskrim Polri. Warga dapat melapor melalui aplikasi maupun WhatsApp.
Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Boy Rando Simanjuntak, mengungkapkan aplikasi pelayanan pengaduan reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp.
“Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” kata Boy, Jumat (12/12/2025).
Program Pelayanan Pengaduan Reserse ini merupakan program unggulan dan terobosan Kabareskrim Komjen Syahardiantono dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Boy menjelaskan, saat ini pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-Wassidik, dan limpahan Dumas Presisi dirasakan penanganannya masih relatif lama serta kurang komunikatif.


