Polisi sudah menetapkan sopir mobil MBG, Adi Irawan (34) sebagai tersangka usai menabrak siswa SDN 01 Kalibaru. Mobil yang dikendarai juga sudah diperiksa.
Kasatpel (Kepala Satuan Pelaksana) UP PKB Cilincing Dishub DKI Jakarta Dardi Wahyudi mengatakan, kondisi fisik mobil yang dipakai tidak ada masalah. Tapi, ada perubahan peruntukan dari mobil penumpang ke barang.
"Kalau dari fisik kendaraan, jadi sebenarnya kendaraan untuk penumpang," kata Dardi dalam konferensi pers di Polres Jakarta Utara, Jumat (12/12).
Dardi lalu ditanya, apakah dengan kondisi itu, mobil sebenarnya tidak layak untuk angkut makanan. Dardi lalu menjawab, "siap."
Dardi mengatakan, sudah memeriksa kondisi fisik mobil keluaran 2023 itu. Salah satu yang diperiksa lebih dalam, yakni kondisi rem. Dan hasilnya, semua dalam keadaan baik.
"Untuk saluran-saluran yang, jadi remnya itu adalah depan cakram, belakang tromol. Jadi tidak ada kebocoran di selang-selang, baik yang membagi depan kanan-kiri, belakang kanan-kiri," jelas dia.
"Jadi kondisi kendaraan untuk sistem pengeremannya bagus. Untuk keadaan rem parkir, kita coba juga dalam keadaan bagus," ucap dia.
Di lokasi yang sama, Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, dugaan kuat penyebab terjadinya kecelakaan karena kelalaian sopir. Dia diduga kelelahan karena baru tidur sekitar pukul 04.00 WIB.
"Jadi sebelum kejadian, tidur baru sekitar jam 4 pagi, kemudian jam 05.30 tersangka sudah berangkat ke SPPG untuk kendarai mobil SPPG," kata Erick.
Erick memastikan dari hasil pemeriksaan urine terhadap Adi, semua menunjukkan hasil negatif.




