Pasuruan (beritajatim.com) – Kebijakan baru terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang digagas oleh Pemkab Pasuruan mulai diperbarui. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Forum business matching yang digelar di Finna Golf and Country Club Prigen menjadi wadah penyelarasan komitmen antara pemerintah dan pelaku usaha. Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai awal sosialisasi regulasi TJSL yang tengah disiapkan pemkab.
Pemkab menilai pelaksanaan CSR tidak boleh berjalan sporadis dan harus memiliki standardisasi yang jelas. Kebijakan baru ini diharapkan mampu mengarahkan perusahaan agar kontribusinya lebih terukur.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan pentingnya penguatan koordinasi pemerintah dengan dunia usaha. “Kolaborasi yang konkret itu yang kami dorong agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut selama ini banyak perusahaan telah menjalankan program CSR namun belum terhubung dengan target pembangunan daerah. Pemerintah ingin penyaluran TJSL diarahkan pada penurunan kemiskinan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi lokal.
Pemkab juga mempertegas aturan perizinan usaha sebagai bagian dari penataan TJSL. Dalam beberapa pekan terakhir, Satpol PP menindak sejumlah perusahaan yang beroperasi tanpa izin, dan Bupati Rusdi menilai langkah tersebut sebagai bentuk ketegasan pemerintah.
Menurut Rusdi, CSR seharusnya dilandasi perhitungan yang sesuai dengan keuntungan perusahaan. Ia menilai masih ada perusahaan yang mencatat laba besar tetapi hanya menyalurkan bantuan dalam skala kecil sehingga tidak sebanding dengan kemampuan usaha.
Bupati juga meluruskan anggapan bahwa Perda TJSL bertujuan mengontrol penyaluran CSR perusahaan. Ia menegaskan bahwa regulasi ini dibuat agar hak dan kewajiban perusahaan lebih jelas serta pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Rusdi mencontohkan bantuan ambulans dari PT Tirta Fresindo Jaya yang tidak dapat dimanfaatkan optimal karena desa penerima tidak memiliki anggaran operasional. “Contoh seperti itu yang ingin kami perbaiki agar bantuan benar-benar efektif,” tuturnya.
Melalui penataan menyeluruh, Pemkab ingin memastikan kontribusi lebih dari 2.000 perusahaan di Pasuruan tidak tumpang tindih dan benar-benar menyasar kebutuhan warga. Rusdi menutup kegiatan dengan harapan bahwa percepatan pembangunan dapat tercapai dan manfaatnya lebih luas untuk masyarakat. (ada/kun)



