Jakarta, tvOnenews.com - Sopir mobil pembawa Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial AI (34) yang menabrak sejumlah siswa dan guru di SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara, pada Kamis (11/12/2025) lalu disebut kurang tidur.
Berdasarkan temuan penyidik, pelaku melakukan tindak pidana tersebut karena mengantuk atau kurang istirahat.
Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta pada Jumat (12/12/2025).
Erick mengatakan AI baru tidur pukul 04.00 WIB dan sudah berangkat ke SPPG pada pukul 05.30 WIB.
AI disebut-sebut kurang istirahat sehingga tidak layak untuk berkendara dan menyebabkan sejumlah siswa dan guru terluka.
Akhirnya Polres Metro Jakarta Utara pun menetapkan AI sebagai tersangka.
“Kami sudah melakukan gelar perkara dan yakin dengan alat bukti yang ada sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.
Dari kasus ini, 10 saksi telah diperiksa baik itu dari korban, pihak sekolah maupun saksi mata.
“Kami juga bekerja sama dengan Dishub (Dinas Perhubungan) untuk mengungkap kejadian ini,” tuturnya.
Erick mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine dan tes alkohol terhadap pelaku. Adapun hasil dari tes urine dan tes alkohol itu hasilnya adalah negatif.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana tujuh tahun penjara.
“Pelaku ini dijerat dengan Pasal 360 KUHP tentang tindak kelalaian yang menyebabkan luka dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” ujarnya.
Terkait kondisi mobil, Kepala Satuan Pelaksana Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Dardi Wahyudi mengatakan kondisinya sangat baik karena merupakan mobil baru keluaran 2023.
“Kami sudah memeriksa rem, saluran, sistem pengereman dan test road dan hasilnya semua baik. Mobil ini layak jalan dan tidak ada gangguan,” pungkas Dardi. (ant/nsi)




