Boiyen dan Rully Anggi Akbar menggelar pernikahan pada 15 November 2025. Namun, keduanya sempat mengulang akad nikah usai resepsi.
Sebab, proses ijab kabul yang dilakukan Rully dinilai tidak sah. Hal ini mereka sampaikan saat jadi bintang tamu program Rumpi yang dipandu Feni Rose.
"Akadnya diulang," kata Rully seperti dikutip dari tayangan Rumpi: No Secret.
Dalam kesempatan itu, Boiyen mengatakan bahwa ijab kabul diulang pada malam hari usai resepsi. Ia juga mengungkap alasan mengapa ijab kabul harus diulang.
"Malamnya, pas habis resepsi (diulang)," kata Boiyen.
"Karena harusnya penyebutannya 'Binti', tapi ini 'Bin'," tambahnya.
Kendati demikian, Boiyen tak begitu mempermasalahkan hal tersebut. Apalagi, yang menjadi wali dalam pernikahan itu adalah sang keponakan.
"Mungkin dia karena grogi apa gimana. Dia juga sempat yang pas habis acara, ya, 'Tante, maafin ya tadi aku salah'. Dia kayak mau nangis gitu. 'Enggak, enggak apa-apa. Ntar penghulunya datang lagi kok mau akad ulang'," tandasnya.





