JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperdalam penelusuran aliran dana dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW).
Lembaga antirasuah menyebut metode follow the money menjadi kunci untuk mengungkap sumber dan penggunaan dana yang diduga diterima sang bupati dari berbagai proyek di daerahnya.
BACA JUGA:Bogasari SME Award 2025 Untuk 10 UKM Inovatif dan Melek Digital
BACA JUGA:10 Event Jakarta Akhir Pekan 13-14 Desember 2025, Makan Durian Sepuasnya di Hari Libur
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan bahwa selain barang bukti awal, terdapat dugaan penerimaan lain yang jumlahnya signifikan.
"Selain barang bukti yang ditemukan ada kurang lebih 5,25 penerimaan lain," katanya, Jumat 12 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa KPK saat ini fokus melakukan pelacakan terkait aliran dana tersebut.
“Untuk aset recovery kita akan melakukan perlacakan aset, pertama terkait dengan aliran-aliran dana. Kita akan menelusuri dengan metode follow the money, bagaimana uang yang diterima asalnya dari mana," ujarnya.
BACA JUGA:Flu Baru Varian K dari H3N2 Serang Anak-anak di Spanyol, Korban Maningkat Signifikan Menjelang Natal
BACA JUGA:Mobil MBG Tabrak Siswa di SDN Kalibaru, Polisi Terjunkan Tim Psikolog Pulihkan Trauma
"Kemudian larinya kemana, digunakan untuk apa, dan tidak tertutup kemungkinan mungkin ada sebagian sudah digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik yang lain," sambungnya.
Mungki mengatakan bahwa proses penelusuran dilakukan dengan menggandeng sejumlah lembaga dan instrumen finansial seperti PPATK.
"Tekniknya tentu berbagai macam teknik kita gunakan, bekerjasama dengan PPATK tentu saja, kemudian juga dengan pihak perbankan dan pihak-pihak lainnya yang terkait," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Dia, adanya dugaan penerimaan uang tidak hanya berasal dari satu proyek.
BACA JUGA:Penjelasan Mensos Tegas Donasi Bencana di Atas Rp500 Juta Wajib Audit
- 1
- 2
- »




