Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon menilai revisi Undang-Undang (UU) tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) mendesak untuk segera dibahas dan disahkan. Dony menilai RUU tersebut penting untuk memperbaiki tata kelola sektor migas dari hulu hingga hilir.
"RUU Migas mendesak untuk segera dibahas guna memberikan kepastian kelembagaan pengelola hulu migas pascaputusan Mahkamah Konstitusi sejak 2012, memperbaiki skema kontrak dan iklim investasi agar mampu menghentikan penurunan produksi serta menegaskan kembali peran negara dalam penguasaan dan pengendalian sumber daya migas sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945," kata Dony kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Selain itu, kata dia, RUU Migas diperlukan untuk menata integrasi hulu dan hilir. Hal tersebut guna menjamin ketersediaan dan keterjangkauan energi, menyediakan dasar hukum yang kuat bagi kebijakan subsidi dan kompensasi migas yang tepat sasaran dan transparan.
"Selain itu, pengaturan peran daerah dan manfaat ekonomi lokal, termasuk dana bagi hasil dan participating interest 10 persen, perlu diperjelas untuk mengurangi konflik pusat-daerah," ujarnya.
"Sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan agar DPR dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan berbasis data," imbuh dia.
(amw/fca)




