GenPI.co - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku siap diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kekuasaan di Pemerintah Kota Bandung.
"Kalau itu sesuai dengan proses hukum, ya kami harus ikut. Siap, insyaallah," ujar Farhan, dikutip Jumat (12/12).
Farhan mengungkapkan dia terbuka dalam mengikuti proses hukum yang berjalan.
Dia memastikan pelayanan publik serta roda pemerintahan Pemkot Bandung tetap berjalan normal.
Di sisi lain, dia akan bersikap kooperatif mengikuti seluruh proses hukum apabila diperlukan setelah Kejari Bandung.
Hal ini setelah Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami memastikan bahwa kepatuhan dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan itu dilakukan sebaik-baiknya,” papar dia.
Menurut dia, ini pekerjaan berat bagi inspektorat untuk membuktikan bahwa semua ini menjadi bentuk peringatan.
Selain itu, Pemkot Bandung terus memperkuat reformasi birokrasi dan pengawasan internal.
Langkah ini sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan mengikuti informasi resmi dari lembaga berwenang," tegas dia.
Farhan menegaskan Pemkot Bandung dalam kondisi stabil dan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bandung tidak menutup kemungkinan penyidik memanggil Wali Kota Bandung Farhan dalam kasus yang menjerat Wawali Erwin dan legislator Rendiana.
Keduanya diduga meminta sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa diarahkan kepada pihak yang terafiliasi dengan mereka.(ant)
Jangan lewatkan video populer ini:





