Penulis: Arif Budi
TVRINews, Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, angkat bicara setelah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Kejaksaan Negeri Bandung.
Ia menegaskan bahwa seluruh layanan pemerintahan di Kota Bandung tetap berjalan normal meski wakilnya tengah menghadapi proses hukum.
Farhan mengaku sedih atas perkembangan kasus yang menimpa Erwin. Meski demikian, ia menekankan Pemerintah Kota Bandung wajib menjunjung tinggi ketentuan hukum yang berlaku.
“Saat ini yang bisa saya lakukan adalah mengikuti proses hukum yang ada. Saya pastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Farhan, Jumat, 12 Desember 2025.
Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur Pemerintah Kota Bandung untuk bekerja secara profesional dan menaati seluruh aturan yang berlaku.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan harus terus dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Ia ditetapkan tersangka bersama seorang anggota DPRD Kota Bandung yang juga menjabat sebagai Ketua Partai NasDem Bandung, Rendiana Awangga.
Editor: Redaktur TVRINews



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442547/original/042124700_1765542858-20251212BL_Timnas_Indonesia_U-22_Vs_Myanmar_SEA_Games_2025-40.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5341948/original/073912100_1757341527-Timnas_Indonesia_vs_Lebanon_-01.jpg)
