jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi mediator dalam penyelesaian konflik internal yang tengah terjadi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sikap ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral alumni PMII untuk menjaga muruah organisasi Islam terbesar di Indonesia sekaligus memastikan proses kaderisasi dan kepemimpinan di tubuh NU dapat kembali berjalan secara sehat dan konstitusional.
BACA JUGA: Wasekjen PBNU: Urusan Tambang Bukan Dasar Pencopotan Gus Yahya dari Kursi Ketum
Ketua Umum PB IKA PMII Fathan Subchi menilai bahwa eskalasi konflik yang melibatkan dua kubu di internal PBNU telah menimbulkan kegelisahan di kalangan Nahdliyin.
Situasi tersebut, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi melemahkan konsolidasi organisasi dan mengganggu fokus NU dalam kerja-kerja pelayanan umat.
BACA JUGA: Gus Salam: Muktamar Luar Biasa Bisa Mengatasi Kegaduhan PBNU
“Oleh karena itu, IKA PMII mendorong dilaksanakannya Muktamar Bersama sebagai solusi konstitusional yang dinilai paling mampu meredam ketegangan dan menyatukan kembali seluruh elemen NU,” ujar Fathan, Jumat (12/12/2025).
Dia menegaskan penyelenggaraan Muktamar Bersama adalah opsi terbaik yang bisa diambil semua pihak yang bertikai untuk menjamin legitimasi, akuntabilitas, dan penerimaan publik terhadap hasil kepemimpinan baru.
BACA JUGA: Rais Aam tidak Hadir, Rapat Pleno PBNU Kubu Gus Yahya Batal
Dia menekankan NU sebagai organisasi warisan para ulama dan pendiri bangsa tidak boleh terjebak dalam kepentingan kelompok yang sempit.
“NU ini milik rakyat, milik warga NU, bukan milik satu kelompok kecil. Kami di IKA PMII terpanggil untuk menjadi jembatan rekonsiliasi. Muktamar adalah forum tertinggi dan solusi paling efektif untuk menyelesaikan masalah ini secara bermartabat. Kita siap berkontribusi membersamai PBNU mempersiapkan Muktamar Bersama agar NU kembali ke khittah perjuangannya dan fokus pada kerja-kerja kerakyatan,” ujar Fathan Subchi.
Fathan menjelaskan IKA PMII memiliki jaringan alumni yang luas, meliputi berbagai sektor pemerintahan, organisasi masyarakat, pesantren, akademisi, hingga sektor swasta.
Dengan modal jaringan ini, IKA PMII menyatakan siap menyediakan ruang dialog, fasilitasi komunikasi, dan dukungan teknis maupun moral untuk menjembatani perbedaan yang terjadi di tubuh PBNU saat ini.
“Rekonsiliasi hanya dapat tercapai jika semua pihak sepakat untuk duduk bersama dalam forum yang menjunjung tinggi prinsip kebersamaan dan supremasi AD/ART organisasi,” katanya.
Anggota BPK ini menegaskan Muktamar NU Bersama bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum yang harus dirancang secara inklusif, melibatkan perwakilan sah dari seluruh kubu, serta disusun dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, hasilnya tidak hanya dapat diterima semua pihak, tetapi juga mampu memulihkan kepercayaan warga NU di tingkat akar rumput.
“Kami berharap seluruh elemen PBNU dapat menahan diri, tidak memperluas ketegangan serta memberikan kesempatan bagi mekanisme organisasi untuk bekerja sebagaimana mestinya,” pungkas Fathan.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Friederich Batari



