Bisnis.com, JAKARTA — OJK kembali menyampaikan data terbaru industri fintech P2P lending alias pinjaman online (pinjol). Masyarakat dapat mengajukan pinjaman ke perusahaan-perusahaan pinjol resmi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, berdasarkan daftar terbaru dari otoritas.
Pada Kamis (11/12/2025), Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menggelar konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner yang berisi pemaparan data dan kondisi terbaru sektor jasa keuangan di Indonesia. Salah satu data yang dipaparkan adalah perkembangan layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjol—atau OJK kini menyebutnya sebagai pinjaman daring (pindar).
Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan bahwa berdasarkan data terbaru, yakni hingga Oktober 2025, outstanding pembiayaan di industri pinjol mencapai Rp92,92 triliun.
Outstanding pembiayaan adalah jumlah pinjaman yang masih berjalan atau belum dilunasi oleh semua peminjam pinjol, disebut juga sebagai total piutang yang masih aktif atau belum terbayar. Outstanding pembiayaan mencakup pokok pinjaman, bunga yang belum diakui (unearned interest income), hingga biaya-biaya lainnya.
Tingkat kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) industri pinjol adalah 2,76%. Artinya, dari semua pinjaman yang disalurkan, hanya 2,76% di antaranya yang termasuk kredit macet.
Agusman juga menyebut bahwa hingga November 2025, OJK telah memberikan sanksi administratif kepada 14 perusahaan pinjol. Pengenaan sanksi dilakukan dalam rangka penegakan kepatuhan dan integritas industri.
Baca Juga
- Survei Segara: Warga RI Lebih Senang Pinjam Uang ke Keluarga daripada Pinjol
- OJK: 4 Multifinance dan 7 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum per November 2025
P2P lending atau pinjaman online adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan penerima pinjaman (borrower) dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik.
Masyarakat perlu memastikan agar pengajuan pinjaman hanya dilakukan di perusahaan pinjol resmi atau legal. Perusahaan resmi diawasi oleh OJK dan beroperasi sesuai ketentuan, juga mengikuti berbagai kaidah dan pedoman dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Beberapa waktu lalu masih terdapat 96 pinjol resmi. Namun, pada 6 November 2025, OJK mencabut izin usaha PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) karena perusahaan melanggar ketentuan ekuitas atau modal minimum dan ketentuan lainnya. Kinerja perusahaan juga memburuk sehingga berdampak terhadap operasional dan layanan kepada masyarakat.
Alhasil, pada Desember 2025 terdapat 95 pinjol legal atau pinjol resmi yang berizin OJK.
Berikut Daftar 95 Pinjol Legal OJK:- 360 KREDI — PT Inovasi Terdepan Nusantara
- AdaKami — PT Pembiayaan Digital Indonesia
- AdaModal — PT Solid Fintek Indonesia
- AdaPundi — PT Info Tekno Siaga
- Akseleran — PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
- Aktivaku — PT Aktivaku Investama Teknologi
- Alami — PT Alami Fintek Sharia
- Amartha — PT Amartha Mikro Fintek
- Ammana — PT Ammana Fintek Syariah
- Asetku — PT Pintar Inovasi Digital
- Avantee — PT Grha Dana Bersama
- AwanTunai — PT Simplefi Teknologi Indonesia
- BantuSaku — PT Smartec Teknologi Indonesia
- BATUMBU — PT Berdayakan Usaha Indonesia
- Boost — PT Creative Mobile Adventure
- Cairin — PT Idana Solusi Sejahtera
- Cashcepat — PT Artha Permata Makmur
- cicil — PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
- Crowdo — PT Mediator Komunitas Indonesia
- DANA SYARIAH — PT Dana Syariah Indonesia
- DanaBagus — PT Dana Bagus Indonesia
- danabijak — PT Digital Micro Indonesia
- Danacita — PT Inclusive Finance Group
- Danai.id — PT Adiwisista Finansial Teknologi
- Danain — PT Mulia Inovasi Digital
- Danakini — PT Dana Kini Indonesia
- Danamas — PT Pasar Dana Pinjaman
- Danamerdeka — PT Inetkno Raya
- DanaRupiah — PT Layanan Keuangan Berbagi
- Doeku — PT Doeku Field Indonesia
- Dompet Kilat — PT Indo Fin Tek
- Duha SYARIAH — PT Duha Madani Syariah
- DUMI — PT Fidac Inovasi Teknologi
- Easycash — PT Indonesia Fintopia Technology
- EDUFUND — PT Fintech Bina Bangsa
- Esta Kapital — PT Esta Kapital Fintek
- ETHIS — PT Ethis Fintek Indonesia
- Findaya — PT Mapan Global Reksa
- Finmas — PT Oriente Mas Sejahtera
- Finplus — PT Rezeki Bersama Teknologi
- FINTAG — PT Fintegra Homido Indonesia
- GandengTangan — PT Kreasi Anak Indonesia
- Gradana — PT Gradana Teknoruci Indonesia
- iGrow — PT LinkAja Modalin Nusantara
- Indodana Fintech — PT Artha Dana Teknologi
- Indofund.id — PT Bursa Akselerasi Indonesia
- Indosaku — PT Indosaku Digital Teknologi
- Invoila — PT Sol Mitra Fintec
- Ivoji — PT Finansia Aira Teknologi
- JULO — PT JULO Teknologi Finansial
- KawanCicil — PT Kawan Cicil Teknologi Utama
- KLIK KAMI — PT Harapan Fintech Indonesia
- KlikA2C — PT Aman Cermat Cepat
- KlikCair — PT Klikcair Magga Jaya
- klikUMKM — PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
- KoinP2P — PT Lunaria Annua Teknologi
- Komunal — PT Komunal Finansial Indonesia
- KrediFazz — PT KrediFazz Digital Indonesia
- Kredinesia — PT Kreditku Teknologi Indonesia
- Kredit Pintar — PT Kredit Pintar Indonesia
- KREDITO — PT Fintek Digital Indonesia
- KreditPro — PT Tri Digi Fin
- KTA Kilat — PT Pendanaan Teknologi Nusa
- LAHAN SIKAM — PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
- Lentera Dana Nusantara — PT Lentera Dana Nusantara
- lumbungdana — PT Lumbung Dana Indonesia
- Maucash — PT Astra Welab Digital Arta
- Mekar — PT Mekar Investama Teknologi
- Modal Nasional — PT Solusi Teknologi Finansial
- Modalku — PT Mitrausaha Indonesia Grup
- ModalRakyat — PT Modal Rakyat Indonesia
- OVO Finansial — PT Indonusa Bara Sejahtera
- PAPITUPI SYARIAH — PT Piranti Alphabet Perkasa
- Pijar — PT IKI Karunia Indonesia
- Pinjam Gampang — PT Kredit Plus Teknologi
- PinjamanGo — PT Dana Pinjaman Inklusif
- PinjamDuit — PT Stanford Teknologi Indonesia
- Pinjamin — PT Progo Puncak Group
- PinjamModal — PT Finansial Integrasi Teknologi
- Pinjamyuk — PT Kuai Kuai Tech Indonesia
- Pintek — PT Pinduit Teknologi Indonesia
- Pohondana — PT Pohon Dana Indonesia
- qazwa.id — PT Qazwa Mitra Hasanah
- Restock.ID — PT Cerita Teknologi Indonesia
- RupiahCepat — PT Kredit Utama Fintech Indonesia
- SamaKita — PT Sejahtera Sama Kita
- SAMIR — PT Sahabat Mikro Fintek
- Sanders One Stop Solution — PT Satustop Finansial Solusi
- Singa — PT Abadi Sejahtera Finansindo
- SOLUSIKU — PT Anugerah Digital Indonesia
- Tokomodal — PT Toko Modal Mitra Usaha
- TrustIQ — PT Trust Teknologi Finansial
- Uangme — PT Uangme Fintek Indonesia
- UATAS — PT Plus Ultra Abadi
- UKU — PT Teknologi Merlin Sejahtera

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441545/original/068400300_1765511551-vie_mas.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441135/original/013763200_1765454095-Kepala_BGN_Dadan.jpg)
