JEMBER (Realita) - Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, ingin Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diunggah lengkap di situs resmi pemerintah daerah setempat.
Keinginan ini muncul setelah mengunjungi Command Center Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, untuk melakukan studi tiru, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Belasan Legislator Jember Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Sosraperda
Berdasarkan penjelasan dari Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandung, APBD bisa diakses publik di situs bandung.go.id yang merupakan bagian dari Command Center.
“Jadi masyarakat Kota Bandung tahu penggunaan atau pengalokasian anggaran dari masing-masing dinas ini seperti apa,” kata Wahyu Prayudi Nugroho, anggota Komisi B, di sela-sela kunjungan.
Baca juga: Hafidi Tolak Dana Sosperda DPRD Jember: Lebih Banyak Mudaratnya daripada Manfaatnya
Situs PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di situs jemberkab.go.d memang mengunggah Peraturan Daerah tentang APBD sejak 2021. Namun berbeda dengan situs resmi Pemkot Bandung yang mengunggah semua lampiran APBD, Pemkab Jember hanya mengunggah lampiran pertama yang berisi ringkasan APBD yang diklasifikasikan menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Nugroho meminta Pemkab Jember mengunggah lengkap isi buku APBD untuk menepis syak wasangka masyarakat. “Jadi mereka bisa langsung mengakses atau mengunduh APBD dari situs resmi tanpa perlu repot mencari,” katanya.
Baca juga: DPRD Jember Minta Proyek Perbaikan Jalur Gumitir Rampung Sebelum 24 September
Hal senada dilontarkan Ketua Komisi B Candra Ary Fianto. “Jadi masyarakat bisa langsung mengawasi proses penganggaran APBD dan pelaksanaan yang didanai APBD. Kami excited, karena ada transparansi publik terhadap dana APBD,” katanya.amb
Editor : Redaksi



:strip_icc()/kly-media-production/medias/3912867/original/070770300_1643009764-20220124-Kapolri-raker-dengan-komisi-III-ANGGA-5.jpg)

