Kepolisian Daerah Jawa Barat menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus, setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, mengatakan penyidik telah melakukan analisis terhadap akun yang digunakan terlapor dan memulai tahap penyelidikan awal.
"Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan," kata Hendra di Bandung, Jumat (12/12), sebagaimana diberitakan Antara.
Hendra menjelaskan kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
"Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban," katanya.
Ia mengatakan penyidik masih mendalami laporan dan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait untuk melakukan proses penyidikan terhadap terlapor.
Wagub Jabar MarahWakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, turut menyatakan bahwa ucapan bernada ujaran kebencian seperti itu tidak boleh ditoleransi karena berpotensi memecah belah masyarakat.
"Saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan sangat marah. Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa," ujar Erwan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membenci kelompok tertentu akibat ulah satu individu. "Namun, jangan dendam kepada sukunya karena tidak semua sama. Fokus pada oknum tersebut," katanya.
Erwan menegaskan bahwa penegakan hukum perlu dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya penghinaan terhadap identitas suku mana pun.
"Kita harus saling menghormati sebagai sesama warga NKRI," ujarnya.




