Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kenaikan tarif impor sebesar 50 persen yang ditetapkan oleh Meksiko tak berdampak bagi Indonesia.
Saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, Airlangga menjelaskan, tarif itu hanya berlaku untuk barang yang masuk ke pasar Meksiko. Sedangkan Indonesia tak memiliki ketergantungan terhadap Meksiko.
“Itu kan terhadap barang yang masuk ke Meksiko, jadi buat Indonesia nggak (berdampak),” katanya.
Mengingat potensi dampak yang relatif minim, Airlangga mengatakan pemerintah saat ini tidak memiliki rencana untuk bernegosiasi dengan Meksiko.
Baca juga: China wajibkan izin ekspor 13 bahan kimia prekursor ke AS, Meksiko
Senat Meksiko menyetujui rancangan undang-undang yang menaikkan tarif hingga 50 persen pada Rabu (10/12). Kebijakan yang mulai berlaku 1 Januari itu akan menyasar lebih dari 1.400 lini produk, termasuk mobil, suku cadang kendaraan, tekstil, pakaian, baja, plastik, alas kaki, dan peralatan rumah tangga.
Kenaikan tarif tersebut akan berdampak pada negara-negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Meksiko, seperti China, Thailand, India, Korea Selatan, dan Indonesia.
Di tengah tekanan Amerika Serikat (AS) dan memanasnya hubungan dagang di antara kedua pihak, Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum membela kebijakan tersebut dengan menyatakan bahwa langkah itu diambil untuk mendukung produksi dalam negeri.
Keputusan kenaikan tarif itu muncul setelah Presiden AS Donald Trump pada 8 Desember mengancam akan memberlakukan tarif lima persen terhadap ekspor Meksiko melalui pernyataan di platform media sosialnya, Truth Social.
Baca juga: Meksiko setujui tarif impor hingga 50 persen untuk China, Indonesia
Trump menyinggung sengketa pembagian air berdasarkan perjanjian 1944 dan menuntut Meksiko mengalirkan 200.000 acre-feet air sebelum akhir tahun untuk mengatasi kekurangan pasokan di negara bagian Texas.
AS tetap menjadi mitra dagang utama Meksiko dengan nilai perdagangan tahunan mencapai 334 miliar dolar AS (sekitar Rp5.568 triliun).
Saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, Airlangga menjelaskan, tarif itu hanya berlaku untuk barang yang masuk ke pasar Meksiko. Sedangkan Indonesia tak memiliki ketergantungan terhadap Meksiko.
“Itu kan terhadap barang yang masuk ke Meksiko, jadi buat Indonesia nggak (berdampak),” katanya.
Mengingat potensi dampak yang relatif minim, Airlangga mengatakan pemerintah saat ini tidak memiliki rencana untuk bernegosiasi dengan Meksiko.
Baca juga: China wajibkan izin ekspor 13 bahan kimia prekursor ke AS, Meksiko
Senat Meksiko menyetujui rancangan undang-undang yang menaikkan tarif hingga 50 persen pada Rabu (10/12). Kebijakan yang mulai berlaku 1 Januari itu akan menyasar lebih dari 1.400 lini produk, termasuk mobil, suku cadang kendaraan, tekstil, pakaian, baja, plastik, alas kaki, dan peralatan rumah tangga.
Kenaikan tarif tersebut akan berdampak pada negara-negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Meksiko, seperti China, Thailand, India, Korea Selatan, dan Indonesia.
Di tengah tekanan Amerika Serikat (AS) dan memanasnya hubungan dagang di antara kedua pihak, Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum membela kebijakan tersebut dengan menyatakan bahwa langkah itu diambil untuk mendukung produksi dalam negeri.
Keputusan kenaikan tarif itu muncul setelah Presiden AS Donald Trump pada 8 Desember mengancam akan memberlakukan tarif lima persen terhadap ekspor Meksiko melalui pernyataan di platform media sosialnya, Truth Social.
Baca juga: Meksiko setujui tarif impor hingga 50 persen untuk China, Indonesia
Trump menyinggung sengketa pembagian air berdasarkan perjanjian 1944 dan menuntut Meksiko mengalirkan 200.000 acre-feet air sebelum akhir tahun untuk mengatasi kekurangan pasokan di negara bagian Texas.
AS tetap menjadi mitra dagang utama Meksiko dengan nilai perdagangan tahunan mencapai 334 miliar dolar AS (sekitar Rp5.568 triliun).




