MKMK: Suhartoyo Sah Jadi Ketua MK, Ini Pandangan Pakar

tvonenews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik keabsahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo direspons oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna memastikan tak adanya pelanggaran Suhartoyo yang didapuk sebagai Ketua MK.

"Majelis Kehormatan sama sekali tidak menemukan adanya pelanggaran terhadap Sapta Karsa Hutama," kata Dewa kepada awak media, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi turut merespons pernyataan Ketua MKMK.

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi
Sumber :
  • Istinewa

 

Rullyandi menilai pernyataan Ketua MKMK perlu diluruskan agar tidak menyesatkan publik.

Terlebih, kata Rullyandi, hal tersebut dinilai berupa sikap pembangkangan terhadap amar putusan PTUN No. 604/G/2023/PTUN.JKT yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tanggal 16 Desember 2024.

"Pernyataan Ketua MKMK lebih kepada pembelaan yang sudah tidak lagi relevan dipertimbangkan sebagai asumsi suatu pembenaran penafsiran sesat dan yang lebih parah adalah sangat tidak etis lembaga etik yang sudah kalah dalam peradilan justru melakukan pembelaaan dengan penafsiran sesat dan membangkang putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," katanya.

Dewa menjelaskan MKMK sebagai pihak Tergugat II Intervensi dalam perkara PTUN tersebut bersama dengan Ketua MK sebagai pihak Tergugat adalah pihak yang kalah berperkara dan telah dihukum oleh Pihak PTUN Jakarta berdasarkan amar putusan objek sengketa SK Pengangkatan Ketua MK Suhartoyo No. 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023.

Menurutnya amar putusan itu pada akhirnya amar putusan telah membatalkan SK tersebut dan memerintahkan mencabut SK tersebut.

"Sebagai pihak yang kalah dalam sengketa hukum dipengadilan tata usaha negara, sudah sepatutnya para pihak Ketua MK Suhartoyo dan MKMK yang telah dihukum membayar biaya perkara sebagai pihak yang kalah wajib tunduk dan menghormati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan menerima secara lapang dada dan sikap ksatria dan negarawan," pungkasnya. (raa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Google Luncurkan Emergency Live Video di Android, Streaming Langsung dari Kamera untuk Bantu Petugas Darurat
• 17 jam lalupantau.com
thumb
[FULL] Panas! Roy Suryo, PSI, Demokrat Susno soal Polemik Pernyataan Jokowi di Isu Ijazah BOLA LIAR
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Pj Ketum PBNU KH Zulfa Mustofa Sowan Ulama Sepuh Banten
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Yudha Arfandi Ajukan PK dalam Kasus Pembunuhan Putra Tamara Tyasmara
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Kadis ESDM jadi Tersangka Korupsi Penjualan Zirkon, Kerugian Negara Rp1,3 Triliun
• 10 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.