JAKARTA, DISWAY.ID-- Polres Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut.
Adapun dalam tragedi kebakaran gedung Terra Drone yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat menewaskan 22 orang pekerja pada Selasa, 9 Desmber 2025.
BACA JUGA:Anggota Komisi III DPR RI: Perkap 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penempatan Anggota Polri
BACA JUGA:James Riady Tegaskan Jangan Takut Hadapi 2026: Indonesia Punya Kekuatan yang Dunia Tak Punya
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, tersangka dinilai telah melakukan kelalaian berat hingga menyebabkan puluhan anak buahnya tewas.
Atas dasar itu, tersangka dikenakan Pasa berlapis yakni Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran, Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia, serta Pasal 187 KUHP sebagai pasal alternatif apabila pembiaran kondisi berbahaya itu dinilai sebagai bentuk kesengajaan bersyarat.
"Jika terbukti, tersangka terancam hukuman pidana yang dapat mencapai lebih dari 5 tahun penjara, bahkan hingga hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun apabila unsur Pasal 187 terpenuhi," kata Kapolres saat jumpa pers pada Jumat, 12 Desember 2025.
BACA JUGA:Hancur Hati Diana saat Dikabari Orang Tua Siswa Lain: Anak Saya Kecelakaan, Ketabrak Mobil MBG
BACA JUGA:Konten Kreator RESBOB Dilaporkan ke Polda Metro Usai Hina Suku Sunda!
Penetapan tersangka Dirut Terra Drone dalam kasus kebakaran maut tersebut setelah penyidik memeriksa 12 orang saksi.
Dari belasan sakasi yang diperiksa, salah satunya merupakan saksi kunci yang berada di dalam ruang penyimpanan baterai yang menjadi sumber percika api.
Dari seluruh keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) terungkap bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 12.15 hingga 12.20 WIB, bertepatan dengan jam istirahat karyawan.
Api diketahui berasal dari lantai 1, tepatnya ruang Inventory atau Gudang Mapping, tempat penyimpanan baterai drone jenis Lithium Polymer (LiPo).
BACA JUGA:Andi Bayou Museum Ingin Jadikan Pameran Arsip 'Beyond The Notes' Agenda Tahunan
BACA JUGA:Pedagang Syok Usai Kiosnya Terbakar Saat Kericuhan di Kalibata: Saya Dagang Dari Tendaan Kecil
- 1
- 2
- 3
- »




