jatim.jpnn.com, SURABAYA - Operasi gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Polrestabes Surabaya menyasar juru parkir (jukir) liar membuahkan hasil signifikan.
Dalam 14 hari terakhir, sebanyak 112 jukir liar ditertibkan dari berbagai titik, terutama di area tempat usaha yang termasuk objek pajak parkir.
BACA JUGA: Parkir Liar Meresahkan, 131 Jukir Diciduk Sepanjang 2025
“Ada 112 (jukir diamankan). Itu rata-rata (jukir) di pajak parkir (tempat usaha) karena mereka bergerak di sana,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Jumat (12/12).
Eri menyebut keberadaan jukir liar di kawasan tempat usaha sering menimbulkan kerugian bagi pemilik lahan. Selain rawan terjadi selisih laporan pendapatan parkir, keberadaan mereka juga memicu potensi pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Tarik Parkir Tak Sesuai Ketentuan, 2 Jukir Restoran Mi di Surabaya Diciduk Polisi
“Di tempat pajak parkir itu harus diselesaikan agar tidak terjadi selisih pendapat antara yang punya lahan dengan yang mengelola lahannya,” katanya.
Menurut Eri, banyaknya aduan terkait tarif parkir yang tidak sesuai serta jukir tanpa atribut resmi menjadi alasan kuat penindakan. Pemilik usaha juga didorong aktif melapor agar polisi segera bergerak.
BACA JUGA: Dishub Surabaya Ciduk 4 Jukir Tak Resmi yang Beroperasi di Jalan Tunjungan
“Kalau tidak sesuai tarif, tidak pakai rompi, kan yang punya usaha jadi sepi. Wong konsumen malas ke sana,” jelasnya.
Dari evaluasi Pemkot, pola manipulasi laporan parkir menjadi masalah utama yang membuat pemerintah mengambil langkah tegas.
Eri menyebut perbedaan jumlah kendaraan yang dicatat jukir dan pemilik usaha sangat sering terjadi.
“Yang ini (jukir) bilangnya 10 sehari, yang punya usaha bisa ngomong 15 maka satu-satunya jalan adalah menggunakan palang,” katanya.
Penangkapan 112 jukir liar ini disebut sebagai bagian awal dari pembenahan besar sistem parkir Surabaya.
Pemkot menargetkan ekosistem parkir jauh lebih tertib sebelum memasuki era transaksi non-tunai pada 2026.
“Satu-satunya jalan itu adalah tidak menggunakan uang tunai. Kalau cashless, berarti menggunakan non-tunai,” ujarnya.
Pemkot menyiapkan opsi pembayaran mulai e-toll, QRIS, hingga parkir berlangganan. Masa uji coba nanti akan menentukan metode yang paling diminati masyarakat.
Selain itu, Pemkot akan menggelar polling warga akhir Desember 2025 atau awal Januari 2026 untuk menentukan sistem parkir ideal yang dipilih masyarakat.
“Saya ingin membangun Surabaya ini dari masyarakatnya. Masyarakat Surabaya inginnya apa, itu yang kami jalankan,” pungkas Eri. (mcr23/jpnn)
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha




