POLRI mengungkap identitas para pelaku pengeroyokan dua mata elang (matel) berinisial MET dan NAT yang tewas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam. Seluruh pelaku berjumlah enam orang dan ternyata merupakan anggota Polri.
"Keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12).
Keenamnya berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Mereka telah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Peristiwa bermula ketika kedua matel menghentikan seorang pengendara sepeda motor sekitar pukul 15.30 WIB. Sesaat setelah sepeda motor itu diberhentikan, sekelompok orang turun dari sebuah mobil dan langsung mengeroyok MET dan NAT.
Para pelaku kemudian melarikan diri setelah melakukan aksinya. Polisi masih mendalami motif pengeroyokan tersebut, termasuk keterkaitannya dengan pengendara sepeda motor yang sempat dihentikan korban.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan para saksi untuk mengungkap latar belakang dan rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya kedua anggota matel tersebut. (P-4)



