6 Anggota Yanma Tersangka Pengeroyokan Matel, Langsung Akan Disidang Etik Polri

detik.com
21 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Total enam anggota satuan layanan markas (Yanma) Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan debt collector atau matel meninggal dunia di Kalibata, Jakarta Selatan. Keenam oknum polisi itu telah ditetapkan tersangka dan langsung menjalani proses etik.

"Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan,penyidik melakukan analisis terhadap keterangan para saksi dan barang bukti,maka penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Keenam pelaku tersebut ialah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP.

Baca juga: Harapan Korban Aceh Tamiang ke Prabowo: Semoga Kami Tetap Diperhatikan

Selain menjerat pidana, Polri juga langsung bergerak cepat mengusut pelanggaran kode etik yang dilakukan para pelaku. Sidang kode etik kepada keenam tersangka ini akan digelar pekan depan.

"Terhadap enam terduga pelanggar akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik pada hari Rabu pekan depan, 17 Desember 2025," kata Truno.

"Berdasarkan alat bukti yang didapat terhadap enam orang terduga pelanggar telah cukup bukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri," sambungnya.

Baca juga: Pengeroyokan 'Matel' Picu Bentrokan di Kalibata, Para Pelaku Diburu Polisi

Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Kamis (11/12) pukul 15.45 WIB di area parkir depan TMP Kalibata. Polsek Pancoran awalnya menerima laporan pengeroyokan dari dua orang pria.

Saat tiba di lokasi, polisi menemukan satu korban dalam keadaan meninggal dunia dan satu dalam kondisi kritis. Polisi kemudian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.




(ygs/imk)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Timnas Futsal Putri Indonesia Lumat Myanmar, Buka Peluang ke Semifinal SEA Games 2025
• 5 jam laluskor.id
thumb
Debut Jadi Penyanyi, Naomi Aaira Ternyata Belum Siap Dewasa
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Sesal Ivar Jenner Timnas U22 Indonesia Gagal ke Semifinal SEA Games 2025
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
6 Polisi Langgar Kode Etik Berat Usai Keroyok Mata Elang di Kalibata
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Banyak Mahasiswa Jadi Pemohon Perkara di MK, Kenapa? Ini Penjelasan Suhartoyo
• 5 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.