Jakarta: Polri mengungkap pelaku pengeroyokan dua mata elang (matel) berinisial MET dan NAT yang tewas di depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 11 Desember 2025. Pelaku berjumlah enam orang merupakan oknum pelayanan markas (yanma) Mabes Polri.
Kasubdit Resmob AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengungkap motif keenam oknum itu mengeroyok matel. Yakni, debt collector menghentikan motor yang dikendarai rekan mereka.
"Jadi kendaraan tersebut betul digunakan oleh anggota. Sehingga inilah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut," kat Ressa di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.
Baca Juga :Polisi Beberkan Identitas Pengeroyok 2 Matel hingga Tewas di Kalibata
Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri. Mereka adalah JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.
Mereka telah ditetapkan tersangka. Mereka dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ilustrasi Polri. Foto: Medcom.id
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengatakan kejadian bermula ketika kedua matel menghentikan seorang pengendara sepeda motor sekira pukul 15.30 WIB. Saat sepeda motor diberhentikan, tiba-tiba beberapa orang dari sebuah mobil turun dan langsung mengeroyok kedua anggota matel tersebut. Pelaku melarikan diri usai mengeroyok.




