IPA: Peningkatan Produksi Migas Nasional Butuh Kepastian Hukum

mediaindonesia.com
2 hari lalu
Cover Berita

INDONESIAN Petroleum Association (IPA) menyampaikan fokus strategisnya untuk mendukung pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional serta meningkatkan produksi minyak dan gas bumi domestik. Sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan produksi, IPA telah menetapkan empat area prioritas, yaitu kepastian hukum dan penghormatan terhadap kontrak, percepatan kegiatan eksplorasi, peningkatan kemudahan berusaha, serta dukungan terhadap revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). 

"Dengan berfokus pada empat area tersebut, IPA berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah guna memastikan industri hulu minyak dan gas bumi terus memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan energi nasional," ujar Presiden IPA 2026 Kathy Wu, dalam Rapat Umum Tahunan Anggota IPA di Jakarta, Rabu (10/12). 

IPA menegaskan pentingnya menjaga penghormatan terhadap kontrak serta memperkuat kepastian hukum sebagai pilar fundamental untuk meningkatkan kepercayaan investor, sejalan dengan upaya advokasi dan dukungan berkelanjutan kepada pemerintah dalam menarik investasi ke sektor hulu migas Indonesia. Selain itu, IPA menekankan bahwa percepatan eksplorasi merupakan faktor kunci untuk mencapai target produksi yang ditetapkan Pemerintah.

"Kami berharap lebih banyak wilayah kerja yang dapat ditawarkan kepada investor dengan proses dan persetujuan untuk PSC baru yang dapat dipercepat, serta adanya kepastian yang lebih besar terkait perpanjangan kontrak PSC," tambahnya. 

IPA juga menyoroti pentingnya peningkatan kemudahan berusaha melalui penyederhanaan proses perizinan serta penguatan koordinasi antarkementerian. 

IPA menyambut baik perkembangan terbaru, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang memperkenalkan Service Level Agreement, sebagai sebuah langkah signifikan dalam meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. 

IPA menyampaikan dukungan penuh kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Komisi VII DPR untuk melanjutkan proses revisi UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), yang merupakan landasan penting bagi pertumbuhan industri migas yang akan meningkatkan daya saing Indonesia di mata global.

IPA juga mengumumkan Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hidup, menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas IPA untuk periode 2026. IPA menyampaikan apresiasi yang mendalam atas komitmen Hashim untuk berbagi arahan strategis dan pengalaman industri yang luas, sehingga memungkinkan para anggota IPA memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap ketahanan energi dan transisi energi Indonesia. (E-1)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Damkar: Sumber Api yang Sebabkan Pasar Kramat Jati Terbakar dari Toko Plastik
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Fortuner Terjun ke Jurang Bromo Tewaskan 2 Orang Diduga Alami Rem Blong
• 4 jam laludetik.com
thumb
Qorin 2 Teror 151 Ribu Penonton dalam 4 Hari, Kalah Jauh dari Film Pertamanya
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Antisipasi Masalah Kesehatan Pascabencana dalam Jangka Panjang
• 18 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.