GenPI.co - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendesak Kemenhut membuka identitas perusahaan dan pihak yang disegel terkait bencana banjir di Sumatra.
Daniel Johan awalnya mengatakan empat perusahaan yang disegel dan tujuh pemegang hak atas tanah (PHAT) yang diduga menjadi penyebab banjir Sumatra harus disanksi pidana.
Politikus PKB tersebut mengatakan sejumlah perusahaan tersebut sudah merusak hutan hingga menyebabkan banjir.
“Ini kejahatan lingkungan. Mereka harus dibawa ke ranah hukum pidana, supaya ada efek jera,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (13/12).
Dia kemudian mendesak supaya Kemenhut membuka identitas perusahaan yang sudah disegel itu, sehingga publik tahu pihak yang harus tanggung jawabn.
Daniel menekankan siapapun pihak yang terbukti melanggar, maka harus ditindak tegas tanpa melihat latar belakangnya.
Menurut dia, negara memiliki kewajiban berdiri di pihak rakyat dan lingkungan, serta tidak melindungi pelaku perusakan hutan.
Daniel pun berharap supaya pemeritah bergerak cepat dalam proses hukum serta memastikan pemulihan kawasan hutan yang rusak.
“Penegakan hukum harus tegak lurus. Kalau dibiarkan, bencana akan terus berulang, dan warga pun yang menjadi korban,” ucapnya.
Kemenhut sebelumnya menindak 11 entittas usaha di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara yang diduga punya peran terhadap bencana di Sumatra.
Rinciannya perusahaan PT TPL, PT AR, PT TBS/PT SN, dan PLTA BT/ PT NSHE. Lalu ada tujuh PHAT yaitu JAM, AR, RHS, AR, JAS, DHP, dan M. Terbaru tiga PHAT JAS, AR, dan RHS. (ant)
Video heboh hari ini:




