6 Anggota Polri Pengeroyok Matel hingga Tewas akan Disidang Etik, Terancam Dipecat!

disway.id
2 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi pastikan bakal menindak tegas keenam anggota Polri yang menjadi tersangka pengeroyokan dua mata elang atau debt collector hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan. 

Adapun keenam oknum anggota Polri itu berasal dari satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

BACA JUGA:Kementerian PU Prioritaskan Pembukaan Jalur Lintas Tengah Aceh, 13 Jembatan Putus Jadi Fokus Pemulihan Pascabanjir

BACA JUGA:Aktivis Maluku Minta 6 Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pengeroyokan Matel Dipecat!

Keenam polisi itu menjadi tersangka usai mengeroyok dua debt collector hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan. Untuk itu, Propam akan memproses tersangka melalui sidang etik profesi Polri pekan depan.

"Terhadap 6 terduga pelanggar akan dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik pada hari Rabu, pekan depan tanggal 17 Desember 2025," kata Karo Penmas Dihumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025. 

 

Trunoyudo menegaskan keenam anggota Polri berinisial JLA, ⁠RGW, IAB, ⁠IAM, ⁠BN, dan AM telah cukup bukti melanggar Pasal 17 Ayat 3 Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Buntut perbuatan itu, keenamnya terancam dipecat dari satuan Polri alias PTDH.

 

Adapun 6 tersangka pengeroyokan matel itu adalah:

1. Brigadir IAM

2. Bripda JLA

3. Bripda RGW

4. Bripda IAB

5. Bripda BN

6. Bripda AM

Dalam pasal yang dijerat, pelanggar melakukan perbuatannya dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan atau pihak lain.

BACA JUGA:Matel Mengamuk Bakar 30 Lapak Kuliner Kalibata, Pedagang: Kami Takut Kembali Jadi Sasaran

Konsekuensinya, anggota terhadap masyarakat institusi dan atau negara yang menimbulkan akibat hukum.

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Orang Meninggal, 83 Hilang
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Damkar Gunakan Foam Padamkan Kebakaran Los Buah Pasar Induk Kramat Jati
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Bea Cukai Serahkan 259 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
[FULL] Kuasa Hukum Roy Suryo Cs soal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Austria Larang Perempuan di Bawah 14 Tahun Pakai Hijab di Sekolah
• 22 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.