Dukung Mudik Nataru, Ruas Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Fungsional

mediaindonesia.com
1 hari lalu
Cover Berita

GUNA mendukung pemerintah dalam menyukseskan arus mudik dan arus balik selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) membuka secara fungsional ruas Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (KUTEPAT) sebagian Seksi 4 Dolok Merawan–Pematang Siantar segmen Sinaksak - Simpang Panei sepanjang 12,59 km. 

Atas persetujuan dari Badan Pengusahaan Jalan Tol (BPJT), fungsional segmen Sinaksak - Simpang Panei dibuka pada 16 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 pukul 07.00 - 17.00 WIB. 

Direktur Utama Hamawas Dindin Solakhuddin mengatakan, persiapan telah dilakukan seperti kelengkapan sarana dan prasarana pendukung operasional ruas tol, kelengkapan rambu penyediaan fasilitas keselamatan, kesiapan personel di lapangan, optimalisasi sistem monitoring lalu lintas untuk memberikan kelancaran dan keamanan pengguna jalan selama akan dibukanya secara fungsional ruas tol Sinaksak – Simpang Panei.

“Kami menegaskan walaupun ruas tol Sinaksak – Simpang Panei telah difungsionalkan guna mendukung kelancaran mobilitas momen Nataru 2025/2026, kami berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas infrastruktur jalan dan pelayanan tetap prima sehingga masyarakat dapat melaluinya dengan aman dan nyaman,” ujar Dindin, Sabtu (13/12).

Ruas tol Sinaksak – Simpang Panei akan menjadi pemecah kemacetan yang sering terjadi di Kota Pematang Siantar dan  diharapkan mampu menjadi game changer dalam memudahkan distribusi logistik yang efisien dan pengembangan kawasan industri, serta pariwisata di Sumatra Utara. 

Selain itu, ruas tol Kutepat juga akan mempercepat mobilitas masyarakat, dengan waktu tempuh dari Medan menuju Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba sekitar enam jam, kini hanya menjadi dua jam saja.  

Selama masa fungsional, segmen Sinaksak–Simpang Panei tidak dikenakan tarif tambahan atau Rp 0. Namun, pengguna yang masuk dari arah Medan atau Tebing Tinggi dan melakukan perjalanan pada ruas yang sudah beroperasi tetap dikenakan tarif existing sesuai ketentuan pada Gerbang Tol (GT) yang berlaku. 

Berdasarkan Surat dari BPJT terkait Pelaksanaan Pengoperasian Jalan Tol Tahap Konstruksi secara Fungsional sebagai Jalur Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dan Dirlantas Polda Sumut. Ruas fungsional melayani kendaraan Golongan I (non-bus) dan dapat dibuka 2 arah dengan memperhatikan situasi dan kondisi kepadatan arus kendaraan yang melintas di Jalan Nasional.

Dindin berharap dengan dibukanya secara fungsional ruas Sinaksak – Simpang Panei dapat meningkatkan kelancaran mobilitas serta memberikan pengalaman berkendara yang lebih efisien bagi masyarakat.

“Langkah ini menjadi wujud komitmen kami agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman dan tiba lebih cepat untuk berkumpul bersama keluarga, merayakan Natal dengan penuh kehangatan dan kebahagiaan,” jelas Dindin Solakhuddin.

Hamawas bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres setempat juga membentuk posko pelayanan agar dapat melayani dan memastikan keamanan pengguna jalan selama melintas. Sejumlah 38 Unit Armada Siaga telah disiapkan terdiri dari mobil derek, patroli jalan raya, rescue dan ambulans untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengguna jalan.

"Hamawas mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre KUTEPAT di +62 812 9595 3536," pungkasnya.(H-2)
 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cuaca Ekstrem, 205 Nelayan Pasia Nan Tigo Tak Bisa Melaut
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu, 14 Desember 2025 di Pegadaian
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
SMA Jubilee segel gelar juara Festival Bola Basket 2025
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Viral Rumah Resbob Digeruduk Massa Imbas Video Kontroversi Dugaan Menghina Suku Sunda dan Viking
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Spin-off InfraNexia Tegaskan Langkah Penguatan Bisnis TelkomGroup
• 21 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.