Tak Perlu Takut Dipidana, Kepala BNN Tegaskan Rehabilitasi di Klinik IPWL Cawang Jadi Jalan Aman Lepas dari Jerat Narkoba

disway.id
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemulihan dari penyalahgunaan narkotika merupakan hak asasi setiap manusia. 

Suyudi mengatakan melalui Klinik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN RI Cawang, masyarakat dapat melapor dan menjalani rehabilitasi tanpa takut dipidana, tanpa stigma, dan tanpa diskriminasi.

“Pemulihan adalah hak setiap manusia. Negara hadir untuk memastikan setiap warga yang ingin pulih dari kecanduan narkoba mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan layanan rehabilitasi yang layak,” ujar Suyudi dalam siaran pers. Sabtu 13 Desember 2025.

BACA JUGA:Kompolnas Ungkit Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas, Dukung Proses Etik Berat dan Pidana

BACA JUGA:Cahaya Asa SPPG untuk Maria yang Hamil dan Ditinggal Suami: Saya Merasa Terhormat Diberi Harapan

Ia menekankan, melapor ke IPWL BNN bukanlah menyerahkan diri, melainkan langkah awal untuk bangkit dan memulai hidup yang lebih baik.

BNN mengedepankan pendekatan ilmiah, empatik, dan rahasia, sejalan dengan prinsip kemanusiaan dan standar rehabilitasi nasional.

Melalui Klinik IPWL BNN RI Cawang, setiap klien akan mendapatkan layanan rehabilitasi komprehensif, mulai dari asesmen medis dan psikologis, konseling individual dan kelompok, hingga rehabilitasi medis dan sosial yang ditangani tenaga profesional.

Pendampingan dilakukan oleh tim multidisiplin yang terdiri dari dokter, psikolog, perawat, konselor adiksi, dan psikiater, guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Tidak ada kriminalisasi bagi masyarakat yang datang secara sukarela untuk pulih. Semua layanan dilakukan dengan menjunjung tinggi kerahasiaan dan martabat manusia,” tegasnya.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini Sabtu, 13 Desember 2025: BMKG Prediksi Turun Hujan

BACA JUGA:6 Anggota Polri Pengeroyok Matel hingga Tewas akan Disidang Etik, Terancam Dipecat!

Kepala BNN menegaskan bahwa rehabilitasi bukan hukuman, melainkan upaya memulihkan kesehatan fisik, mental, dan sosial agar penyalahguna narkotika dapat kembali produktif di tengah masyarakat.

Klinik IPWL BNN RI terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan pertolongan, termasuk keluarga yang ingin mendampingi orang terdekatnya menjalani proses pemulihan.

“Rehabilitasi adalah pemulihan. Inilah semangat War on Drugs for Humanity yang kami dorong untuk mewujudkan Indonesia Bersinar, bersih dari narkoba," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Ini Alasan Polisi Baru Menetapkan 2 Tersangka
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Komnas PPLH Gresik Tegaskan Perubahan Paradigma Pemantau Jadi Mitra Solusi Lingkungan
• 6 jam lalurealita.co
thumb
Wujudkan Komitmen Hadir di Tengah Masyarakat, SanQua Beri Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Dinas Perumahan DKI Jakarta Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Kualifikasinya
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Presiden Prabowo Pastikan Pengungsi Bencana Sumatra Terlayani dan Akses Terisolasi Terbuka
• 13 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.