Heboh WO Ayu Puspita, Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Dugaan Penipuannya Hari Ini

disway.id
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID — Kepolisian Daerah Metro Jaya dijadwalkan mengungkap secara resmi dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan wedding organizer (WO) Ayu Puspita, Sabtu (13/12/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, rilis pengungkapan perkara akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Jam 13.00 WIB,” ujar Budi kepada awak media.

BACA JUGA:Polda Metro Tahan 5 Tersangka di Kasus Penipuan WO Ayu Puspita

Pengungkapan kasus ini akan dihadiri Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Iman Imanuddin serta Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Kompol Iskandarsyah.

Dalam agenda tersebut, kepolisian akan memaparkan secara menyeluruh konstruksi perkara dugaan penipuan WO Ayu Puspita, termasuk perkembangan penyidikan dan penetapan tersangka.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi mengambil alih penanganan seluruh laporan terkait kasus ini yang sempat ditangani di sejumlah wilayah, seperti Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Bekasi.

Seluruh laporan kini dipusatkan di bawah penanganan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Menurut Budi, langkah sentralisasi dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan, mengingat jumlah korban yang cukup banyak serta nilai kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA:Tak Ada Pilihan Lain! Indonesia U-22 Wajib Menang Besar Kontra Myanmar di SEA Games 2025

“LP yang kemarin tanggal 7 Desember dan LP yang ada di Jakarta Utara, termasuk nanti Jakarta Selatan dan Bekasi, ini semua terpusat penanganannya di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi, Rabu (10/12/2025).

Posko Pengaduan Korban Dibuka

Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan bagi para korban guna menghimpun laporan serta mencocokkan nilai kerugian yang dialami masing-masing pelapor.

“Kerugian sempat disampaikan mencapai Rp16 miliar. Namun, ini harus disinkronkan dari setiap korban, berapa dana yang ditransfer dan berapa yang diterima oleh tersangka,” ujar Budi.

Ia menegaskan, penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan dan profesional.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kaleidoskop 2025: Bibit Unggul, 5 Artis Pendatang Baru Paling Beken Tahun Ini
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Prabowo Tinjau Berulang Kali Wilayah Bencana Sumatera, Pastikan Penanganan Cepat
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Gubernur Sumbar Instruksikan Percepatan Pembangunan Huntara, Baru Empat Daerah Siap Lahan
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Pj Ketum Pimpin Rapat Gabungan, Hasilnya Muhammad Nuh Ditunjuk Sebagai Katib Aam PBNU
• 16 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.