Grid.ID- Inilah kronologi pengeroyokan debt collector di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Kasus ini tengah menjadi perhatian publik setelah berujung pada tewasnya dua orang korban.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, dan memicu kerusakan fasilitas warga di sekitar lokasi kejadian. Aparat kepolisian mengungkap bahwa insiden bermula dari upaya penagihan cicilan sepeda motor di Jalan Raya Kalibata. Situasi yang semula berupa cekcok berubah menjadi aksi kekerasan brutal yang melibatkan banyak orang.
Kronologi pengeroyokan debt collector ini juga menyeret enam anggota kepolisian sebagai terduga pelaku. Polri menegaskan penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.
Kronologi Pengeroyokan Debt Collector di Jalan Raya Kalibata
Pengeroyokan debt collector bermula sekitar pukul 15.45 WIB di Jalan Raya Kalibata, tepatnya di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Mengutip Kompas.com, Sabtu (13/12/2025), dua pria berinisial MET (41) dan NAT (32), yang berprofesi sebagai debt collector atau mata elang, menghentikan seorang pengendara sepeda motor.
Penindakan tersebut dilakukan karena motor yang dikendarai diduga menunggak cicilan kredit. Namun, pengendara motor tidak menerima perlakuan tersebut dan terlibat adu argumen dengan kedua korban.
Situasi semakin memanas ketika pengendara motor tersebut memanggil sejumlah rekannya. Berdasarkan keterangan polisi, teman-teman pemotor itu diperkirakan berjumlah sekitar delapan orang.
Tidak lama kemudian, mereka mendatangi lokasi kejadian dan langsung terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap dua debt collector tersebut. Pada tahap inilah pengeroyokan debt collector ini berubah menjadi peristiwa kekerasan massal yang sulit dikendalikan.
Menurut kesaksian warga, selain kelompok yang dipanggil oleh pemotor, terdapat lima orang dari sebuah mobil yang berada tepat di belakang sepeda motor tersebut. Kelima orang itu turun dari kendaraan dan ikut terlibat dalam pengeroyokan.
Kapolsek Pancoran Komisaris Polisi Mansur menjelaskan bahwa para pelaku memukuli kedua korban secara bersama-sama. Setelah dianiaya, MET dan NAT diseret ke pinggir jalan dalam kondisi mengenaskan.
Kasus pengeroyokan debt collector ini kemudian dilaporkan oleh warga melalui layanan darurat 110. Sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Pancoran tiba di lokasi kejadian.
Saat petugas datang, kedua korban sudah mengalami luka berat akibat penganiayaan. Salah satu korban, MET, dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Sementara itu, korban lainnya, NAT, masih dalam kondisi hidup meski mengalami luka serius. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Budi Asih, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, nyawanya tidak tertolong dan NAT akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Dengan demikian, pengeroyokan debt collector ini resmi menewaskan dua orang korban.
"Selanjutnya kedua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dikeroyok sampai satu meninggal dunia di tempat dan satu lagi meninggal di rumah sakit," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dikutip dari Tribun Jakarta.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya pada pukul 20.11 WIB. Aparat kepolisian langsung melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga pengumpulan keterangan saksi.
Kematian dua debt collector tersebut memicu reaksi lanjutan di sekitar lokasi kejadian. Rekan-rekan korban meluapkan kemarahan mereka dengan merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik warga.
Tercatat sedikitnya empat mobil dan tujuh sepeda motor mengalami kerusakan. Selain itu, sebanyak 14 lapak pedagang dan dua kios dilaporkan terbakar atau rusak berat.
Tidak hanya itu, dua rumah warga di sekitar lokasi kejadian juga mengalami kerusakan pada bagian kaca. Polisi segera melakukan pengamanan untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali. Aparat juga berkoordinasi dengan unsur pemerintah dan masyarakat setempat guna menjaga kondisi tetap kondusif.
Penangkapan Enam Terduga Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menetapkan enam orang sebagai terduga pelaku pengeroyokan. Keenamnya berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa keenam terduga pelaku merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Mereka ditangkap dan diperiksa terkait perannya dalam kronologi pengeroyokan debt collector tersebut.
Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Selain proses pidana, keenam anggota polisi tersebut juga diperiksa atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Sidang Komisi Kode Etik dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.
Polri menegaskan bahwa penanganan kronologi pengeroyokan debt collector ini dilakukan secara profesional dan transparan. Selama 1x24 jam, aparat telah melakukan berbagai langkah intensif, termasuk pemeriksaan 12 orang saksi, pengamanan lokasi, serta pendampingan terhadap keluarga korban. Polisi juga terus berkomunikasi dengan pemilik kios, pemilik kendaraan yang rusak, serta warga terdampak.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. Polisi dari Polsek Pancoran, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya berkolaborasi untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Demikianlah kronologi debt collector dikeroyok di Kalibata. (*)
(*)
Artikel Asli


