BOGOR, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) meluncurkan sebuah platform pembelajaran elektronik bernama Mahkamah Konstitusi Learning Center (MKLC) sebagai sarana untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat terkait hak konstitusional.
MKLC ini resmi diluncurkan pada Jumat (12/12/2025) dan sudah dapat diakses masyarakat di alamat mklc.mkri.id.
Baca juga: Kritis Integritas: Pembangkangan Polri atas Putusan MK
Ketua MK Suhartoyo mengatakan, kehadiran MKLC merupakan respons terhadap kemajuan teknologi yang berkembang pesat.
"Itu bagian dari komitmen Mahkamah Konstitusi dalam menjemput era digitalisasi, ya pada hakikatnya ingin meningkatkan bagaimana pelayanan terhadap para pencari keadilan di dalam memperjuangkan hak konstitusional yang mereka anggap dirugikan ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Suhartoyo saat ditemui di peluncuran MKLC di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Suhartoyo berharap, MKLC dapat menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat. Sekaligus, menjadi corong peningkatan kualitas pelayanan MK untuk warga yang tengah mencari keadilan.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Mahkamah Konstitusi, suhartoyo, MK, Mahkamah Konstitusi Learning Center, MKLC&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xMy8xNzQzNDIzMS9tay1sdW5jdXJrYW4tcGxhdGZvcm0tZWR1a2FzaS11bnR1ay1wZXJrdWF0LXBlbWFoYW1hbi1zb2FsLWtvbnN0aXR1c2k=&q=MK Luncurkan Platform Edukasi untuk Perkuat Pemahaman soal Konstitusi §ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `“Kemudian outcome atau output-nya supaya kualitas pelayanan kepada pencari keadilan dan MK sebagai badan peradilan konstitusional bisa optimal di dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat pencari keadilan,” lanjut Suhartoyo.
Baca juga: Dilarang MK, Polri Malah Buka Jalan Polisi Menjabat di 17 Instansi
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan sebuah platform baru bernama MKAI. Sesuai namanya, platform ini akan dilengkapi dengan kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI).
Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengatakan peluncuran MKLC dan MKAI merupakan tindak lanjut dari kegiatan prioritas nasional yang diarahkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Ia menyebutkan, MKLC dan MKAI dihadirkan untuk memberikan kemudahan akses berperkara di Mahkamah, sekaligus mengakselerasi pemahaman masyarakat tentang Pancasila, konstitusi, dan MK itu sendiri.
“E-learning MK ini akan memberikan ruang bagi seluruh warga untuk memahami hukum acara tanpa biaya, menembus ruang waktu, karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja,” tutur Heru pada kesempatan yang sama.
Baca juga: MKMK Tepis Isu Miring Suhartoyo Tidak Sah Jadi Ketua MK
Nantinya, MKAI akan dilengkapi dengan seluruh putusan dari awal MK berdiri, yakni tahun 2003, sampai dengan saat ini, termasuk juga hukum acara MK.
“Kami menghadirkan pelayanan yang sudah saat ini diunduh oleh para masyarakat, yaitu layanan konsultasi AI. Masyarakat dapat berkonsultasi bagaimana berperkara di MK, serta menanyakan kepada MKAI berbagai putusan yang telah diperiksa, diadili, dan diputus oleh MK secara interaktif,” imbuhnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

