Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi pada 15 Desember 2025, Polda Metro: Permintaan Roy Suryo Cs

viva.co.id
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa aka  akan melakukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/12) mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 13 Desember 2025.

Baca Juga :
MKMK Putuskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
Viral AI Milik UGM Sebut Jokowi Bukan Alumnus Kampus Tersebut

"Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan," kata dia.

Menurutnya, gelar perkara khusus akan diikuti oleh pihak internal dan eksternal. "Hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal," ujar Budi.

Antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Divisi Hukum Polri dan eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman dan lain-lain.

Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Kita mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat dan lainnya," kata Roy Suryo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/11).

Roy Suryo juga menjelaskan kedatangan ke Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti dan mengajukan sejumlah nama penting untuk menjadi ahli dalam kasus ini.

"Satu ahli IT (teknologi informasi), kemudian ahli linguistik, ahli bahasa, ahli hukum pidana atau orang-orang yang mengerti undang-undang," katanya.

Kuasa hukum Roy Suryo dkk, Ahmad Khozinudin menyebutkan, pihaknya akan menyampaikan 11 saksi yang meringankan di tahap penyidikan, selain akan menghadirkan lagi di persidangan. (Ant)

Baca Juga :
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Seorang Lurah Dilaporkan ke Polisi
Viral Pria Protes Bayar Parkir di Polda Metro, Polisi Jelaskan Dasar Hukumnya
Kasus Ijazah Jokowi Diminta Jangan Dicampuri Politik

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Contoh Teks Khutbah Jumat Desember 2025: Hikmah Belajar Ilmu Agama Islam di Media Sosial di Tengah Era Digital
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
BI: Modal Asing Keluar Rp0,13 Triliun Minggu Ini
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bikin Kumuh, Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan Ciputat Tangsel
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Tokoh NU Nilai Muktamar Luar Biasa Bisa Jadi Jalan Terbaik Selesaikan Kisruh PBNU
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
BGN Tekankan Mobil Pengantar MBG Harus di Luar Pagar 
• 1 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.